Nasional
Mahfud MD Soal Jokowi Masuk Tokoh Terkorup: Tak Bisa Masuk Kasus Hukum Hanya Karena OCCRP
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD memberikan komentar terkait Joko Widodo yang masuk daftar tokoh terkorup versi OCCRP.
Mahfud MD mengatakan apa yang diumumkan OCCRP tidak bisa dijadikan bukti hukum.
Bahkan Mahfud MD menyebut Jokowi tak bisa masuk kasus hukum hanya karena OCCRP.
Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui podcast di channel Youtube pribadinya pada Selasa (7/1).
Mahfud MD menyebut warga harus menerima sebagai penilaian terkait pengumuman dari OCCRP terkait Jokowi.
Baca: Isi Pertemuan Ketua KPK & Kapolri, Tegaskan Kortas Tipikor Bakal Bantu Berantas Tindak Korupsi
Baca: Gertak AS-Israel! Iran Luncurkan Kota Rudal Bawah Tanah & Kota Terapung: Siap Perang Lawan Musuh
Namun Mahfud juga mengingatkan bahwa pengumuman OCCRP tak bisa dijadikan bukti hukum.
Bahkan apa yang diumumkan oleh organisasi asing belum tentu benar.
Terkait hal itu, mantan cawapres nomer urut 3 ini meminta agar adanya pengambilan pelajaran.
Ia mengatakan pentingnya untuk evaluasi dibanding mencaci maki.
Di akhir pernyataannya, Mahfud menegaskan Jokowi tidak akan masuk ke kasus hukum hanya karena pengumuman OCCRP.
(*)
Artikel ini telah tayang dengan judul Komentar Mahfud MD soal Jokowi "Terkorup" Versi OCCRP: Tak Akan Masuk Kasus Hukum Hanya Karena Ini
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribun Video
Terkini Nasional
Mahasiswi ITB Ditangkap Gara-gara Meme Prabowo-Jokowi, Ortu Minta Maaf
20 menit lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.