Minggu, 11 Mei 2025

Nasional

Mahfud MD Soal Jokowi Masuk Tokoh Terkorup: Tak Bisa Masuk Kasus Hukum Hanya Karena OCCRP

Rabu, 8 Januari 2025 13:49 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Menkopolhukam Mahfud MD memberikan komentar terkait Joko Widodo yang masuk daftar tokoh terkorup versi OCCRP.

Mahfud MD mengatakan apa yang diumumkan OCCRP tidak bisa dijadikan bukti hukum.

Bahkan Mahfud MD menyebut Jokowi tak bisa masuk kasus hukum hanya karena OCCRP.

Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui podcast di channel Youtube pribadinya pada Selasa (7/1).

Mahfud MD menyebut warga harus menerima sebagai penilaian terkait pengumuman dari OCCRP terkait Jokowi.

Baca: Isi Pertemuan Ketua KPK & Kapolri, Tegaskan Kortas Tipikor Bakal Bantu Berantas Tindak Korupsi

Baca: Gertak AS-Israel! Iran Luncurkan Kota Rudal Bawah Tanah & Kota Terapung: Siap Perang Lawan Musuh

Namun Mahfud juga mengingatkan bahwa pengumuman OCCRP tak bisa dijadikan bukti hukum.

Bahkan apa yang diumumkan oleh organisasi asing belum tentu benar.

Terkait hal itu, mantan cawapres nomer urut 3 ini meminta agar adanya pengambilan pelajaran.

Ia mengatakan pentingnya untuk evaluasi dibanding mencaci maki.

Di akhir pernyataannya, Mahfud menegaskan Jokowi tidak akan masuk ke kasus hukum hanya karena pengumuman OCCRP.

(*)

 Artikel ini telah tayang dengan judul Komentar Mahfud MD soal Jokowi "Terkorup" Versi OCCRP: Tak Akan Masuk Kasus Hukum Hanya Karena Ini
 

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Mahfud MD   #Jokowi   #OCCRP   #Menkopolhukam

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved