Rabu, 15 April 2026

Nasional

TEGAS! KPK Peringatkan Bakal JEMPUT PAKSA Hasto Jika Mangkir Pemeriksaan 2 Kali

Selasa, 7 Januari 2025 18:26 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - KPK memberikan respons terkait Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang mangkir dari panggilan penyidik pada Senin (6/1/2025).

Terkait hal tersebut, KPK memberikan peringatan tegas kepada Hasto jika mangkir dalam pemanggilan yang dijadwalkan ulang.

KPK bakal mengeluarkan surat perintah penangkapan dan menangkap paksa jika Hasto mangkir dua kali.

Dikutip dari Kompas.com, hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika saat pada Senin (6/1).

Tessa mengisyaratkan KPK bakal mengeluarkan surat perintah penangkapan Hasto jika yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.

Tak hanya itu, KPK pun berpeluang melakukan penjemputan paksa kepada Hasto jika mangkir sebanyak dua kali dan tanpa memberikan konfirmasi.

"Bagi tersangka, maka penyidik bisa mengeluarkan surat perintah penangkapan, bagi tersangka ya," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

Baca: Sekjen PDIP Jadi Tersangka KPK, Ketum PDIP Megawati Turun Tangan Bela Hasto & Janji Tanggung Jawab

Baca: Detik-detik Rumah Hasto Kristiyanto Digeledah KPK seusai Mangkir, 7 Polisi Berlaras Panjang Berjaga

"Secara umum bagi saksi yang sudah dipanggil dua kali, namun tidak memberikan konfirmasi atau tidak ada kabar maka penyidik dapat menjemput paksa yang bersangkutan dengan menggunakan surat perintah membawa itu untuk saksi," ungkap Tessa kepada wartawan, Selasa (7/1).

Meski begitu, Tessa meyakini Hasto akan memenuhi panggilan penyidik berikutnya.

Pasalnya, Hasto telah menyatakan kesediannya untuk taat terhadap proses hukum.

"Saya pikir saudara HK dalam beberapa kesempatan sudah menyatakan beliau akan taat terhadap prosesnya, partainya juga akan menghormati prosedur dan proses hukum yang sedang berjalan," tambah dia.

Tessa juga mengonfirmasi bahwa penyidik telah menyetujui permintaan Hasto untuk menjadwalkan ulang pemanggilannya.

Namun hingga saat ini belum diketahui kepastian waktu terkait penjadwalan ulang itu.

"Tetapi yang jelas, untuk yang bersangkutan sudah pasti di-reschedule. Sudah pasti di-reschedule, kemungkinan besar di atas tanggal 10 (Januari)," ucap dia.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Buka Opsi Keluarkan Surat Penangkapan jika Hasto Mangkir Lagi"

#hastokristiyanto #pdiperjuangan #pdip #kpk

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Kompas.com

Tags
   #KPK   #Hasto Kristiyanto   #juru bicara   #mangkir

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved