Minggu, 11 Mei 2025

Kilas Peristiwa

Kilas Peristiwa: Ironi Bocah 15 Tahun Dipidana karena Dituduh Curi Sendal Jepit Milik Polisi

Selasa, 7 Januari 2025 15:39 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - 4 Januari 2012 silam, menandai tercorengnya dunia peradilan di tanah air. 

Saat bocah berusia 15 tahun divonis bersalah karena dianggap mencuri sandal milik seorang anggota polisi.

Baca: Kilas Peristiwa: Beda Nasib, Kisah Jhonny Suhendar Adik Freddy Budiman yang Lolos Hukuman Mati

Namun hakim saat itu tidak menjatuhkan hukuman penjara namun mengembalikan ALL ke orangtuanya.

Kasus hukum yang menjerat AAL ini pun menjadi sorotan publik.

Banyak pihak yang juga melakukan aksi solidaritas di berbagai kota di Indonesia.

Baca: Kilas Peristiwa: Kisruh Bahar bin Smith vs Jenderal Dudung Abdurachman soal Tuhan Bukan Orang Arab

Anggota masyarakat mengumpulkan sandal bekas untuk diserahkan kepada polisi sebagai simbol dukungan terhadap AAL.

Gerakan 1.000 sandal untuk AAL ini merupakan sindiran terhadap keputusan polisi memproses kasus AAL.

Kasus pencurian ini sendiri terjadi pada November 2010 ketika AAL, pelajar SMK 3 Palu, dituduh mencuri sandal milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap, anggota Brimob Polda Sulawesi Tengah.

Saat diinterogasi, AAL mengatakan ia mengalami penyiksaan dengan cara dipukuli dengan tangan kosong dan benda tumpul lainnya.

Baca: Kilas Peristiwa: 23 Hari Perjuangan Soeharto Presiden Ke-2 RI Melawan Sakit di RSPP Kebayoran

Kasus ini kemudian dilimpahkan ke pengadilan dan jaksa mendakwanya dengan tuntutan maksimal lima tahun penjara. (Tribun-Video.com)

Baca juga berita terkait di sini

# Kilas Peristiwa # pencurian # sandal # Sulawesi
Editor: Panji Anggoro Putro
Reporter: Nila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Kilas Peristiwa   #pencurian   #sandal   #Sulawesi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved