Senin, 12 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

LIVE: Eks DPR Riezky Aprilia Dipanggil KPK di Kasus Hasto hingga Mega Dikabarkan Akan Turun Tangan

Selasa, 7 Januari 2025 15:20 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Anggota DPR dari Fraksi PDIP Riezky Aprilia, buntut kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1/2025).

Diketahui, Riezky rencananya bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto pada Selasa (7/1/2025).

Riezky merupakan anggota DPR yang terpilih pada Pemilu 2019 dari Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan (Dapil I Sumsel).

Baca: Jubir KPK Ungkap Alasan Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan KPK, Jika Mangkir Lagi Bisa Ditangkap

Riezky yang mendapatkan 44.402 suara melenggang ke Senayan menggantikan caleg peraih suara terbanyak, Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia.

Namun, Hasto berkehendak agar Harun Masiku yang hanya meraup 5.878 suara untuk menggantikan Nazarudin Kiemas. 

Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan, ada sejumlah upaya yang dilakukan Hasto agar Harun menjadi anggota DPR. 

Misalnya, mengajukan judicial review (JR) ke Mahkamah Agung pada 24 Juni 2019 dan menandatangani surat terkait permohonan pelaksanaan putusan JR. 

Namun, meski sudah terbit putusan MA, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mau melaksanakan putusan MA.

Selain itu, Hasto juga meminta Riezky bersedia mengundurkan diri dan kursinya diserahkan kepada Harun Masiku. 

Hasto juga pernah memerintahkan orang kepercayaannya untuk menemui Riezky di Singapura dan memintanya mengundurkan diri. 

Baca: Peringatan Keras KPK untuk Hasto, Diminta untuk Tak Mangkir Pemeriksaan: Buka Opsi Surat Penangkapan

Namun, Riezky tetap bersikeras mempertahankan kursinya di Senayan hingga Hasto menahan surat undangan pelantikan Riezky.

Karena usaha itu tidak membuahkan hasil, Hasto akhirnya bersama-sama Harun Masiku menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, dan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustina Tio Fridelina.

Adapun KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap ini, sekaligus perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Panggil Eks Anggota DPR Riezky Aprilia Jadi Saksi Kasus Hasto"

Program: Viral News
Host: Sandy Yuanita
Editor Video: Januar Imani Ramadhan
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#hastokristiyanto #kpk #megawatisoekarnoputri # PDIP

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved