Rabu, 14 Mei 2025

TO THE POINT

Jubir KPK Ungkap Alasan Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan KPK, Jika Mangkir Lagi Bisa Ditangkap

Selasa, 7 Januari 2025 10:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tak memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin (6/1/2025).

Terkait hal itu, Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika mengungkapkan alasannya.

Diketahui Hasto yang kini telah menjadi tersangka dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi Eks Politisi PDIP, Harun Masiku.

Tak hanya itu, Hasto juga terjerat kasus perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

Tessa mengatakan, pihak penyidik telah menginformasikan bahwa Hasto mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya.

Baca: TRIBUNNEWS 24 JAM: Hasto Kristiyanto Mangkir Panggilan KPK hingga Dipecatnya STY

Baca: Buka Opsi Keluarkan Surat Penangkapan, KPK Masih Yakin Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan

Alasannya, karena Hasto memiliki kegiatan yang tidak bisa ia tinggalkan.

Untuk itu, penyidik kemudian menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Hasto.

"Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan."

Di sisi lain, Tessa mengatakan, KPK bisa saja membuka opsi mengeluarkan surat perintah penangkapan (sprinkap) jika Hasto tidak memenuhi panggilan penyidik lagi.

Terlebih, dengan status Hasto kini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tessa pun berharap, agar ke depannya Hasto bisa memenuhi panggilan yang akan dijadwalkan ulang nantinya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Ada Kegiatan yang Tak Bisa Ditinggalkan

#alasan #hastokristiyanto #mangkir #panggilan #KPK

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved