TO THE POINT
Jubir KPK Ungkap Alasan Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan KPK, Jika Mangkir Lagi Bisa Ditangkap
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto tak memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin (6/1/2025).
Terkait hal itu, Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika mengungkapkan alasannya.
Diketahui Hasto yang kini telah menjadi tersangka dipanggil KPK terkait kasus dugaan korupsi Eks Politisi PDIP, Harun Masiku.
Tak hanya itu, Hasto juga terjerat kasus perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Tessa mengatakan, pihak penyidik telah menginformasikan bahwa Hasto mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadirannya.
Baca: TRIBUNNEWS 24 JAM: Hasto Kristiyanto Mangkir Panggilan KPK hingga Dipecatnya STY
Baca: Buka Opsi Keluarkan Surat Penangkapan, KPK Masih Yakin Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan
Alasannya, karena Hasto memiliki kegiatan yang tidak bisa ia tinggalkan.
Untuk itu, penyidik kemudian menjadwalkan pemanggilan ulang kepada Hasto.
"Penyidik menginfokan bahwa saudara HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan."
Di sisi lain, Tessa mengatakan, KPK bisa saja membuka opsi mengeluarkan surat perintah penangkapan (sprinkap) jika Hasto tidak memenuhi panggilan penyidik lagi.
Terlebih, dengan status Hasto kini yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tessa pun berharap, agar ke depannya Hasto bisa memenuhi panggilan yang akan dijadwalkan ulang nantinya.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Ada Kegiatan yang Tak Bisa Ditinggalkan
#alasan #hastokristiyanto #mangkir #panggilan #KPK
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Kondisi Nikita Mirzani seusai Ditahan atas Dugaan Pemerasan Diungkap: Sehat, Jadi Lebih Religius
Jumat, 2 Mei 2025
To The Point
Dedi Mulyadi Usul Buat Satgas Anti-premanisme, Kini Diancam akan Digeruduk 50 Ribu Anggota Hercules
Jumat, 2 Mei 2025
To The Point
Sosok Lucas Valentino Joki UTBK: Mahasiswa ITB Menyamar Jadi 4 Peserta, Dibayar sampai Rp 50 Juta
Jumat, 2 Mei 2025
To The Point
Wacana Gubernur Dedi Mulyadi yang Jadikan Vasektomi Syarat Bansos Rp 500 Ribu Tuai Pro & Kontra
Jumat, 2 Mei 2025
To The Point
Prabowo Janji Sahkan RUU Perampasan Aset di Hari Buruh 2025: Masuk Prolegnas, Gagal di Era Jokowi
Jumat, 2 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.