Kamis, 15 Mei 2025

LIVE

LIVE: KPK Peringatkan Bisa Keluarkan Surat Penangkapan Jika Hasto Kristiyanto Tak Penuhi Panggilan

Senin, 6 Januari 2025 21:40 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka opsi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

Surat perintah penangkapan ini bakal dikeluarkan jika Hasto kembali tak hadir dalam penjadwalan ulang.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (6/1/2025).

Meski begitu, Tessa masih yakin Hasto akan hadir dalam penjadwalan ulang nanti.

Baca: Hasto Mangkir! Tolak Jalani Pemeriksaan KPK Lebih Pilih Hadiri Rangkaian HUT PDIP

Tessa pun menyinggung sikap Hasto ataupun PDIP yang menyatakan akan taat pada proses hukum yang berjalan.

Adapun sejauh ini KPK belum mengumumkan tanggal pemeriksaan terhadap Hasto.

Hanya saja KPK sudah menyetujui akan memanggil Hasto seusai hari ulang tahun (HUT) PDIP pada 10 Januari.

Untuk diketahui, sedianya Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka oleh KPK pada Senin (6/1).

Baca: Eks KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Tersangka Hasto Kristiyanto

Namun pemeriksaan urung dilakukan setelah Hasto meminta penjadwalan ulang.

Disebutkan bahwa Hasto tak bisa hadir karena sibuk mempersiapkan rangkaian kegiatan guna memperingati HUT ke-52 PDIP yang berlangsung hingga 10 Januari mendatang.

Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy dalam keterangan tertulisnya memastikan Hasto dan PDIP taat pada hukum dan bersedia mengikuti prosesnya.

Selain Hasto, KPK juga turut memeriksa mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.

Sebagai informasi, Hasto ditetapkan sebagai tersangka terkait Harun Masiku.

Yakni dugaan suap dan dugaan perintangan penyidikan.

Artikel telah tayang di sini 

    
# live # surat penangkapan # KPK #Hasto Kristiyanto

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Erik Pratama
Sumber: Tribun Video

Tags
   #live   #surat penangkapan   #KPK   #Hasto Kristiyanto

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved