Polisi Tangkap Dua Tersangka Penyebar Video Hoax Server KPU Ada di Luar Negeri
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktorat Siber Bareskrim Polri berhasil menangkap dua tersangka pemilik akun media sosial yang mengunggah video dan tulisan berisi tudingan bahwa KPU memiliki server di luar negeri yang di-setting atau diatur untuk memenangkan capres-cawapres petahana, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, pada Pilpres 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kedua tersangka berinisial EW yang merupakan buzzer dan RD yang merupakan seorang dokter sekaligus ibu rumah tangga.
Dedi mengatakan EW ditangkap di Ciracas Jakarta Timur pada Sabtu (7/4/2019) dini hari sedangkan RD ditangkap di Lampung.
Dedi mengatakan keduanya berperan sebagai buzzer dalam kasus tersebut.
Hal itu disampaikannya di Mabes Polri Jakarta Selatan pada saat konferensi pers pada Senin (8/4/2019).
"Untuk inisial tersangka yang saat ini kita hadirkan atas nama EW. Dia memiliki akun @ekowboy. Akun twitternya ngelink juga dengan babe.com. Yang bersangkutan memiliki follower cukup banyak. EW ini ditangkap di wilayah Ciracas Jakarta Timur. Satu lagi berinisial RD saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Lampung. Untuk RD, menggunakan FB," kata Dedi.
Dedi mengatakan saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses pemeriksaan di Direktoeat Suber Bareskrim Polri.
Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain ponsel dan sim card pribadi yang digunakan tersangka untuk menyebarkan berita hoaks tersebut.
"Keduanya dikenakan pasal 45 ayat 3 KUHP, Pasal 45 a ayat 2, dan Pasal 14 ayat 1 UU 1946. Ancaman hukumannya empat tahun," kata Dedi.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Dani Kustoni mengatakan dua tersangka sengaja menyebar informasi tanpa klarifikasi lebih dulu.
"Sementara ini yang bersangkutan tidak mengklarifikasi dulu kabar. Jadi ketika menerima berita keduanya langsung mengunggah ke medsosnya," kata Dani.
Namun ia mengatakan pihaknya masih menyelidiki hubungan antara keduanya meski keduanya mengaku tidak mengenal satu sama lain.
"Untuk korelasi sementara masih kita lakukan penyelidikan karena yang satu ditangkap di wilayah Ciracas dan yang satu di wilayah Lampung. Untuk pengakuannya sampai saat ini keduanya mengaku tidak saling mengenal satu sama lain," kata Dani.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengapresiasi kerja Polri dalam hal ini Direktorat Siber Bareskrim Polri yang telah menangkap dua tersangka tersebut.
"Saya mengapresiasi kerja Polri yang begitu cepat sehingga tidak terlalu berlama-lama karena berita yang kemarin diviralkan itu sudah banyak sekali tersebar sehingga membuat opini di masyarakat seakan-akan berita tersebut adalah benar," kata Ilham.
Ilham menegaskan bahwa KPU tidak memiliki server di negara lain selain di Indonesia sebagaimana yang disebutkan dalam video hoaks tersebut.
"Sekali lagi perlu kami sampaikan bahwa tidak ada server kami di Singapura, semua server kami ada di dalam negeri," kata Ilham.(*)
Reporter: Gita Irawan
Videografer: Gita Irawan
Video Production: Novri Eka Putra
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
BOS JUDOL JADI BURON NASIONAL! Dalang 320 WNA Sindikat Judi Online di Jakbar Kini Diburu Polisi
Senin, 11 Mei 2026
Terkini Nasional
Polri Incar Dalang Utama Sindikat Judol Jakbar, Bos Besar Penggerak 321 WNA Dikejar
Senin, 11 Mei 2026
Terkini Nasional
INILAH TAMPANG Ratusan Pelaku Sindikat Judol di Hayam Wuruk Jakbar: 320 WNA Digiring ke Rudenim
Senin, 11 Mei 2026
Tribunnews Update
Hayam Wuruk Plaza Digrebek! Bareskrim Polri Geledah Dugaan Pusat Operasi Judi Online di Lantai 20
Sabtu, 9 Mei 2026
Viral
VIRAL! PERNYATAAN Panas Amien Rais soal Hubungan Prabowo & Mayor Teddy Hoaks, Ini Kata Komdigi
Minggu, 3 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.