Selasa, 21 April 2026

VIRAL NEWS

Keluarga Korban Selamat Penembakan Minta Perlindungan, LPSK akan Proaktif Lakukan Pengecekan

Minggu, 5 Januari 2025 21:30 WIB
Warta Kota

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Keluarga korban selamat penembakan oknum TNI AL di Tol Tangerang-Merak kini meminta perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Hal ini diungkapkan oleh istri korban Ramli, Anita saat dihubungi pada Sabtu (4/1/2025).

Anita mengatakan, pihak keluarga tengah mengurus permohonan ke LPSK untuk minta didampingi.

Ia berharap LPSK bisa menerima permohonan tersebut, sehingga biaya pengobatan sang suami bisa ditanggung negara.

Adapun saat ini Ramli masih menjalani perawatan di RSCM Jakarta dan biayanya ditanggung keluarga.

Rencananya, permohonan akan diajukan pada Senin (6/1/2025).

Baca: Pembelaan Polisi soal Kasus Penembakan Bos Rental: Korban Tak Tunjukkan Bukti Kepemilikan Mobil

Adapun saat ini Ramli dilaporkan sudah melewati masa kritisnya.

Namun Ramli masih belum sadarkan diri dan proyektil peluru masih bersarang di tubuhnya.

Menurut Anita, suaminya masih mengalami pendarahan dan sempat dioperasi untuk membetulkan bekas jalan peluru.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan proaktif mendatangi keluarga korban.

Sri berujar, LPSK bakal melakukan penelaahan saat mengunjungi keluarga korban.

Baca: Santainya Jawaban Polisi saat Bos Rental Lapor Mobil Dicuri Oknum TNI AL: Itu Senjata Bohongan

Sebagai informasi, Ramli merupakan korban selamat penembakan bersama bos rental mobil, Ilyas Abdurahman di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025).

Ilyas dan Ramli ditembak saat mengejar pelaku penggelapan mobil rental.

Menurut anak Ilyas, Agam, pelaku sempat mengaku dirinya anggota TNI AU dan mengacungkan senjata api.

Namun belakangan diketahui, pelaku adalah oknum TNI AL dan kini diamankan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal).

Adapun polisi menetapkan dua tersangka yakni Ajat alias AS dan I dalam kasus penggelapan mobil.

Polisi masih mendalami soal keterlibatan pelaku lain.

Untuk klaster penembakan, polisi berkoordinasi dengan Puspomal karena keterlibatan dua oknum TNI AL.

(TribunVideo.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul LPSK Akan Dampingi Keluarga Bos Rental Korban Penembakan Oknum TNI AL

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Erik Pratama
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved