Terkini Nasional
Beda Pengakuan Kapolsek Cinangka & Anak Ilyas Abdurahman, Bos Rental Tewas Ditembak Oknum TNI AL
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM — Ada perbedaan pengakuan antara Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan dengan Rizky Agam S, putra Ilyas Abdurahman, juragan mobil rental yang tewas ditembak pelaku penggelapan mobil.
Ilyas Abdurahman tewas ditembak oleh pelaku penggelapan mobil yang sebelumnya merental Honda Brio milik korban.
Namun setelah ditelusuri ternyata pelaku dan komplotannya mengacam korban dan sang anak dengan menodongkan senjata api dan mengaku merupakan aparat.
Merasa ketakutan korban dan sang anak melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cinangka yang merupakan wilayah hukum terjadinya penggelapan.
Namun sayang, Polsek Cinangka menolak memberikan pendampingan kepada korban dan pelaku.
Karena menolak memberikan pendampingan, korban dan anaknya beseta tim melakukan upaya menghalau pelaku penggelapan tanpa bantuan aparat.
Namun nahas, Ilyas Abdurahman tewas setelah peluru menghujam dada dan tangannya.
Setelah kasus ini viral, Kapolsek Cinangka memberikan alasan kenapa dirinya menolak permintaan pendampingan dari korban.
Kapolsek Cinangka AKP Asep Iwan Kurniawan buka suara. AKP Asep membantah tudingan penolakan tersebut.
Dia menjelaskan, pihaknya hanya tidak ingin gegabah memberikan pendampingan karena menyangkut keselamatan semua pihak.
"Itu narasi bahwa menolak pendampingan tidak benar. Kami hanya memastikan kondisi aman sebelum bertindak," jelas Asep melalui telepon, dilansir Kompas.com.
AKP Asep pun membeberkan, kala itu ada tiga orang datang ke Polsek Cinangka sekitar pukul 01.00 dini hari dan mengaku sebagai leasing yang hendak mengejar mobil.
Petugas meminta dokumen kendaraan yang akan dikejar, tapi mereka tidak bisa menunjukkan.
"Karena mengaku dari leasing, kami meminta dokumen. Kami tidak mau sembarangan bertindak tanpa dasar yang jelas," jelas Asep.
Petugas yang sedang piket kemudian menyarankan agar korban membuat laporan resmi.
Setelah itu, mereka pergi dengan alasan mengambil dokumen.
Namun, kata AKP Asep, orang yang sebelumnya datang itu tidak kembali lagi ke Polsek Cinangka.
Baru setelahnya, Polsek Cinangka menerima informasi mengenai penembakan di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak yang sekarang ini ditangani Polresta Tangerang.
Namun pengakuan berbeda dilontarkan Rizky Agam S (24). Rizky mengatakan, sudah melampirkan bukti kepemilikan kendaraan, seperti Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Selain itu, jarak antara Polsek Cinangka dengan lokasi mobil yang digelapkan itu juga dekat, hanya berkisar 200 meter.
Saat itu, para petugas kepolisian yang tengah piket juga sempat menelepon dan meminta izin kepada Kapolsek Cinangka.
Namun, Kapolsek Cinangka menolak dan enggan mendampingi korban.
Alasannya, kata Rizky, karena belum ada laporan polisi (LP) dan pihak Polsek Cinangka menyangka jika para korban merupakan leasing.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Beda Pengakuan Kapolsek Cinangka dan Anak Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Pelaku Penggelapan
Editor Video : Ignatius Agustha
#tribunjakarta #beritaterkini #beritapopuler #viraldimediasosial #rentalmobil #armi #penembakan #oknumtni #bosrentalmobil #tangerang #tangerangkabupaten #viralvideo #cilegon
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kembali Ungkap Kasus Pengeroyokan oleh 2 Oknum TNI di Serang, Tim Forensik Bongkar Makam Korban
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Kesaksian Ayah Fahrul Korban Tewas Dikeroyok Oknum TNI di Serang, Ngaku Diberi Santunan oleh Denpom
Rabu, 23 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tersinggung Diejek, Dua Oknum TNI Mabuk Keroyok Pemuda di Serang hingga Tewas: Sudah Ditahan
Selasa, 22 April 2025
Terkini Nasional
Miris! 2 Oknum TNI Keroyok Warga Sipil hingga Tewas, Pesta Minuman Miras Berujung Jatuhnya Korban
Senin, 21 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Tersinggung Diejek, Dua Oknum TNI Mabuk Keroyok Pemuda di Serang hingga Tewas: Sudah Ditahan
Senin, 21 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.