Sabtu, 10 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Kisah 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Sukses Gugat Presidential Threshold ke MK, Berjuang sejak 2023

Jumat, 3 Januari 2025 20:35 WIB
Tribun Jogja

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menghapus presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden yang selama ini ditetapkan sebesar 20 persen.

Ternyata di balik keputusan tersebut, ada empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga yang berjuang.

Dikutip dari Tribun Jogja, gugatan ke MK diajukan oleh Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Faisal Nasirul Haq, dan Tsalis Khoirul Fatna. 

Keempatnya merupakan mahasiswa tingkat akhir di Fakultas Syari'ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.

Salah satu mahasiswa sekaligus pemohon, Enika menyebut gugatan yang diajukan merupakan pendapat personal dan bukan atas nama UIN.

Baca: Tok! MK Hapus Ketentuan Presidential Threshold 20%, Semua Parpol Bisa Usung Paslon di Pilpres

Mereka bahkan tidak didampingi kuasa hukum selama proses pengajuan.

Meski sempat pesimis, gugatan Enika dan rekan-rekannya akhirnya dikabulkan MK pada Kamis (2/1/2025).

"Awalnya, kami tidak optimis. Karena jujur, ini pertama kali kami membuat draft permohonan yang nyata," ujar Enika.

Poin yang diuji adalah Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Menurut mereka, presidential threshold harus dihapuskan agar memunculkan calon presiden yang lebih beragam dan sejalan dengan preferensi.

Perjuangan empat mahasiswa ini sebenarnya dimulai pada 2023 saat mereka ikut debat di Bawaslu RI dengan mosi presidential treshold.

Baca: Akali Putusan MK, Baleg Ubah Threshold Pilkada Hanya Berlaku untuk Parpol Tanpa Kursi DPRD

Mereka sama-sama tergabung dalam Komunitas Pemerhati Konstitusi (KPK) di kampus akhirnya mengajukan gugatan terkait Pasal 222 ke MK pada Februari 2024.

Kini, perjuangan empat mahasiswa ini berbuah manis dan mendapat apresiasi dari UIN Sunan Kalijaga. 

Ini juga menandai perubahan dinamika pemilihan presiden di Tanah Air.

Sebab, semua partai politik bisa mengusung calon tanpa dibatasi oleh persentase perolehan kursi di DPR.

(Tribun-Video.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Kisah Mahasiswa UIN Jogja yang Memenangkan Gugatan Penghapusan Presidential Threshold di MK

Program: Tribunnews Update
Host: Agung Tri Laksono
Editor Video: Nur Rohman Urip
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Jogja

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved