Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

Saking Banyaknya, Uang Sitaan Kasus Korupsi Tak Muat Dipamerkan di Ruang Kejaksaan saat Konpers

Jumat, 3 Januari 2025 16:36 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Desk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi berhasil menyita barang bukti senilai Rp 6,7 triliun dalam waktu tiga bulan, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Desember 2024.

Namun, uang sitaan tersebut tidak bisa ditampilkan saat konferensi pers karena ruangan kejaksaan tidak cukup untuk menampungnya.⁣

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan dalam rapat koordinasi di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/1/2025).

Baca: Kemarahan Prabowo Diungkap Menko Polkam, Geram Harvey Moies Divonis Ringan padahal Korupsi Besar

Baca: Update Polemik Jokowi Masuk Tokoh Terkorup: OCCRP Akui Tak Punya Bukti Presiden Ke-7 RI Korupsi

"Tadinya mau diletakkan di ruangan ini, tapi setelah diukur, ruangannya tidak cukup. Tapi uangnya ada begitu," kata Budi.

Meski tak ditampilkan, ia memastikan bahwa dananya ada di Ekstrakom BRI.

"Hampir 1 hari harus menghitungnya, dan mengembalikannya harus menghitung lagi. Dana ini ada di Ekstrakom BRI," imbuh dia

(Tribun-Video.com)

    
# uang sitaan # Kasus Korupsi # Konferensi Pers

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved