Tribunnews Update
Saking Banyaknya, Uang Sitaan Kasus Korupsi Tak Muat Dipamerkan di Ruang Kejaksaan saat Konpers
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Desk Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi berhasil menyita barang bukti senilai Rp 6,7 triliun dalam waktu tiga bulan, terhitung sejak Oktober 2024 hingga Desember 2024.
Namun, uang sitaan tersebut tidak bisa ditampilkan saat konferensi pers karena ruangan kejaksaan tidak cukup untuk menampungnya.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Budi Gunawan dalam rapat koordinasi di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/1/2025).
Baca: Kemarahan Prabowo Diungkap Menko Polkam, Geram Harvey Moies Divonis Ringan padahal Korupsi Besar
Baca: Update Polemik Jokowi Masuk Tokoh Terkorup: OCCRP Akui Tak Punya Bukti Presiden Ke-7 RI Korupsi
"Tadinya mau diletakkan di ruangan ini, tapi setelah diukur, ruangannya tidak cukup. Tapi uangnya ada begitu," kata Budi.
Meski tak ditampilkan, ia memastikan bahwa dananya ada di Ekstrakom BRI.
"Hampir 1 hari harus menghitungnya, dan mengembalikannya harus menghitung lagi. Dana ini ada di Ekstrakom BRI," imbuh dia
(Tribun-Video.com)
# uang sitaan # Kasus Korupsi # Konferensi Pers
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Tribun Video
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
15 jam lalu
To The Point
Fakta Bos Buzzer Jadi Tersangka Perintangan Kasus Korupsi: Rekrut 150 Anggota, Buzzer Dapat 1,5 Juta
2 hari lalu
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
Terkini Nasional
Temukan Rp 5,5 Miliar! Kejaksaan Agung Geledah Rumah Hakim Ali Muhtarom Tersangka Kasus Suap CPO
Rabu, 23 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.