Terkini Nasional
Relawan Jokowi Mania Murka! Tantang OCCRP Tunjukkan Bukti, seusai Jokowi Difitnah Terkorup Dunia
TRIBUN-VIDEO.COM — Ketua Jokowi Mania (JoMan), Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, sangsi dengan lembaga investigasi Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP), yang merilis bahwa Jokowi masuk ke dalam daftar finalis Person of The Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.
Ia justru mencurigai lembaga tersebut sengaja melakukan propaganda untuk menghancurkan sosok tokoh bangsa, seperti Jokowi.
"Menurut saya ini bukan sebuah sikap yang terhormat dari sebuah lembaga investigasi. Makanya jujur, saya curiga jangan-jangan ini sengaja proxy intelijen yang melakukan propaganda, yang ingin menghancurkan tokoh-tokoh bangsa yang dicintai oleh rakyatnya," ujar Noel seperti dikutip dari Kompas TV yang tayang pada Rabu (1/1/2025).
Noel mengaku sudah paham dengan kerja-kerja senyap intelijen untuk merusak nama tokoh bangsa.
Baca: Rocky Gerung Soroti Sikap Jokowi yang Minta OCCRP Buktikan Tuduhan: Kalau Ada Orang Sudah Diterabas
Ia juga mempertanyakan bukti-bukti yang menunjukkan bahwa Jokowi merupakan tokoh yang melakukan kejahatan terorganisasi dan koruptif.
"Kita enggak tahu mereka darimana bukti-bukti bahwa Jokowi korup apakah ada proses peradilan, adakah semacam keputusan pengadilan harusnya ada parameternya dong, jangan lantas membuat framing kemudian disebarkan dirilis tanpa ada keputusan hukum," ujarnya.
Menurut Noel, rilisan dari OCCRP ini tak akan mengubah pandangan rakyat kepada Jokowi.
"Artinya apa yang dilakukan OCCRP ini tidak akan mempengaruhi cinta rakyat indonesia terhadap Pak Jokowi sebagai pemimpin dan saya rasa ini kita harus lebih berhati-hati ke depan ya," pungkasnya.
Mantan presiden RI Joko Widodo mendapatkan 'kado' akhir tahun yang sangat buruk.
Ia dinobatkan sebagai finalis tokoh kejahatan terorganisasi dan korupsi 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Pengamat politik, Rocky Gerung, menyebut hal itu merupakan akibat dari perjalanan politik presiden Jokowi selama memerintah yang berujung ke dalam catatan buruk dunia.
Baca: Jadi Hadiah Tahun Baru! Connie Bakrie Sandingkan Foto Jokowi Terkorup dan Hasto Tersangka
Ia melanjutkan kritik-kiritk serta olok-olok yang diberikan masyarakat sipil kepada Jokowi selama ini akhirnya mendapatkan perhatian di tingkat internasional.
Dengan dinobatkannya Jokowi sebagai tokoh kejahatan terorganisasi dan koruptif, Indonesia pun disebut memamerkan sebuah keburukan di mata dunia.
Sejumlah pemimpin dunia masuk ke dalam daftar finalis Person of The Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi versi Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Dalam daftar tersebut ada nama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.
Daftar finalis ini ada setelah OCCRP meminta nominasi dari para pembaca, jurnalis, juri, dan pihak lain dalam jaringan global organisasi ini.
OCCRP yang berpusat di Amsterdam, Belanda telah mengumpulkan nominasi melalui Google Form sejak Jumat (22/11/2024).
Dari nominasi tersebut, mantan Presiden Suriah, Bashar Al Assad mendapat titel sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul OCCRP Sebut Jokowi Masuk Tokoh Terkorup di Dunia, Noel Ebenezer Curiga Ada 'Permainan' Intelijen
# korupsi # Immanuel Ebenezer # Jokowi # OCCRP # Jokowi Mania
Video Production: Ignatius Agustha Kurniawan
Sumber: TribunJakarta
Terkini Daerah
Alasan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Bisa Kuliah Lagi
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rocky Gerung Sentil Polemik Meme AI Prabowo-Jokowi: Jika Preseden, Ribuan Orang akan Dipolisikan
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Terungkap Sosok Penggugat Pimpinan UGM & Dosbing Skripsi Jokowi Buntut Pelaporan Ijazah Palsu
1 hari lalu
Terkini Nasional
Polemik Ijazah Jokowi Kembali Memanas, Rektor & Dosen Pembimbing Ikut Digugat, Diduga Melawan Hukum
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.