Kamis, 30 April 2026

TO THE POINT

Prabowo Sindir Vonis Ringan Harvey Moeis meski Korupsi Ratusan Triliun, Minta Vonis 50 Tahun

Rabu, 1 Januari 2025 16:12 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Prabowo turut mengungkapkan kekecewaannya terhadap putusan hakim yang dianggap tidak adil.

Pernyataan itu menyinggung vonis terhadap Harvey Moeis yang dinilai terlalu ringan.

Diketahui Harvey Moeis yang terlibat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah dan hanya dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara meskipun kerugian negara mencapai Rp 300 Triliun.

Dalam acara Musrenbangnas di kantor Bappenas, Prabowo menyebut seharusnya koruptor ratusan triliun mendapatkan vonis yang setimpal.

Bahkan jika bisa dihukum hingga 50 tahun penjara.

"Tolong Menteri Pemasyarakatan Jaksa Agung, naik banding? Naik banding. Vonisnya aja 50 tahun gitu," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam sidang sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto menyatakan bahwa tuntutan 12 tahun penjara bagi Harvey Moeis terlalu berat.

Hakim beralasan bahwa Harvey hanya membantu dalam kerja sama dan tidak terlibat dalam keputusan administrasi keuangan.

Karena hal tersebut, hakim berpandangan hukum pidana yang sebelumnya dijatuhkan oleh Jaksa dalam tuntutannya haruslah dikurangi. (Tribun-Video.Com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Sindir Vonis Ringan Harvey Moeis di Korupsi Timah, Kejagung Bereaksi

Baca: Prabowo, Titiek Soeharto dan Didit Saksikan Pesta Kembang Api di Bundaran HI, Sambut Tahun Baru 2025

Baca: Prabowo Sambut Tahun 2025 dengan Doa Semoga Senantiasa Dilimpahkan Berkah untuk Rakyat Indonesia

#prabowo #sindir #harvey #moeis #vonis #ringan #korupsi #timah

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #To The Point   #Prabowo   #Harvey Moeis   #korupsi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved