TRIBUNNEWS UPDATE
Prabowo Umumkan Kenaikan PPN Jadi 12% untuk Barang & Jasa Mewah: Saya Perlu Menyampaikan Sendiri
TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah alasan di balik mengapa Presiden RI, Prabowo Subianto mengumumkan sendiri soal kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen
Diketahui, kenaikan itu hanya untuk barang dan jasa mewah yang berlaku mulai Rabu (1/1/2024).
Prabowo menyampaikannya saat konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan RI, Jakarta pada Selasa (31/12/2024).
Menurut prabowo, kenaikan PPN jadi 12 persen ini masih ada suatu keraguan atau suatu ketidakpahaman yang tepat.
Sehingga, ia telah berkoordinasi dengan Sri Mulyani agar jelas.
"Sehingga saya setelah koordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain, saya merasa perlu bahwa untuk menyampaikan sendiri masalah PPN 12% ini," kata Prabowo.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pernyataan Lengkap Prabowo Saat Umumkan Kenaikan PPN 12 Persen"
Baca: Kado Tahun Baru dari Prabowo: PPN 12 Persen Berlaku 1 Januari 2025, Hanya untuk Barang Mewah
Baca: Presiden Prabowo Disambut Antusias Masyarakat seusai Umumkan PPN 12% Hanya untuk Barang Mewah
#prabowosubianto #ppn #umumkan #ppn12persen
Reporter: Ninaagustina
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Kunjungan Negara ke Brunei, Prabowo Bakal Terima Penganugerahan Bintang Kebesaran Teertinggi
10 jam lalu
Tribunnews Update
Trump Sesumbar! Klaim Pembawa Perdamaian Antara India-Pakistan: Mari Berdagang Barang, Bukan Nuklir
11 jam lalu
Tribunnews Update
Rangkuman Perang Israel-Hamas: Kutuk Zionis! YAF Rudal Bandara Ben Gurion, Houthi Peringatkan Arab
11 jam lalu
Tribunnews Update
Beda dengan Netanyahu, Trump Ingin Akhiri Perang Gaza saat Pidato di Depan Putra Mahkota Arab Saudi
11 jam lalu
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Djuyamto: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
12 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.