Minggu, 11 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Disentil Prabowo, Sosok Hakim Eko Aryanto Vonis Ringan Harvey Moeis, Muncul #GantungHakimEkoAryanto

Senin, 30 Desember 2024 20:28 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Eko Aryanto menjadi sorotan, seusai menjatuhkan vonis 6,5 tahun penjara pada tersangka korupsi Harvey Moeis atas kasus tata niaga timah.

Hakim Eko juga disentil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, hingga muncul trending #GantungHakimEkoAryanto di sosial media X. 

Hakim Eko Aryanto diketahui menjatuhkan hukuman 6 tahun 6 bulan penjara pada Harvey Moeis disertai denda Rp 1 miliar dan kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan Harvey bersalah atas tindak pidana korupsi yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.

Baca: Prabowo Sentil Vonis Ringan Harvey Moeis Koruptor 300 T, Peringatkan Keras Pemerintah Bersihkan Diri

Eko Aryanto sendiri merupakan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Eko Aryanto meraih gelar sarjana Hukum Pidana pada 1987 dari Universitas Brawijaya. Dia lulus S2 Ilmu Hukum dari IBLAM School of Law pada 2002. 

Gelar S3 Ilmu Hukum  didapatnya dari Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta pada 2015. 

Usai menjadi CPNS pada 1988, Eko Aryanto berkarier di sejumlah Pengadilan Negeri, termasuk di Jawa Barat, Aceh, Jawa Timur, serta Jawa Tengah. 

Sepanjang kariernya, Eko pernah menjadi ketua pengadilan negeri di Pandeglang pada 2009, Blitar pada 2015, Mataram pada 206, dan Tulungagung pada 2017.

Baca: Prabowo Usulkan Vonis 50 Tahun Penjara ke Para Terdakwa Kasus Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis

Eko kerap mengadili tindak pidana kriminal seperti kasus kelompok kriminal John Kei, Bukon Koko, dan Yeremias Farfarhukubun terkait kasus kematian Yustis Corwing (Erwin).

Vonis ringan yang diberikan hakim Eko ini juga mendapatkan kritikan dari Presiden Prabowo Subianto.

Prabowo diketahui menyebut bahwa harusnya koruptor ratusan triliun mendapatkan vonis 50 tahun.

Prabowo juga menyinggung bagaimana maling ayam justru dapat vonis lebih tinggi daripada koruptor tersebut.

Kecaman terhadap hakim Eko juga muncul dari publik.

Di sosial media X, warganet bahwa meramaikan tagar #GantungHakimEkoAryanto sebagai kritikan atas vonis ringan terhadap Harvey Moeis.

(Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Profil dan Harta Kekayaan Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun Penjara"

Program: Tribunnews Update
Host: Nila Irda
Editor Video: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Uploader: bagus gema praditiya sukirman

#prabowosubianto #ekoaryanto #harveymoeis #korupsi #vonishakim

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Nila
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Kompas.com

Tags
   #Prabowo   #Eko Aryanto   #korupsi   #Harvey Moeis

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved