VIRAL NEWS
Prabowo Usulkan Vonis 50 Tahun Penjara ke Para Terdakwa Kasus Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.VOM - Presiden RI Prabowo subianto menyentil vonis hukuman ringan terdakwa kasus korupsi tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis dan kawan-kawan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta yang diketuai Eko Aryanto pada Senin (30/12/2024).
Hal itu disampaikan Prabowo saat memberikan arahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Bappenas untuk Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.
Presiden juga memperingatkan para hakim untuk lebih jeli lagi dengan hukuman yang dijatuhkan.
Bahkan Kepala Negara juga menyinggung, jika ada vonis ringan, Prabowo mengatakan bahwa nanti berimbas kedirinya yang dinilai tak paham hukum.
Menurut Presiden, rakyat sangat mengerti adanya ketidakadilan terhadap pelaku korupsi ratusan triliun.
Baca: Prabowo Heran Hakim Vonis Rendah Harvey Moeis yang Rugikan Negara Rp 300 T: Harusnya 50 Tahun
Baca: Klarifikasi BPJS soal Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terima BPJS PBI Kelas 3 untuk Fakir Miskin
Prabowo lantas menanyakan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin yang hadir dalam acara Musrenbang tersebut tentang upaya banding terhadap vonis hakim tersebut.
Prabowo Ingin pelaku korupsi ratusan triliun mendapatkan vonis yang setimpal.
Diketahui dalam perkara korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun, terdakwa Harvey Moeis divonis hukuman pidana penjara selama 6,5 tahun penjara oleh Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Vonis terhadap suami artis Sandra Dewi itu separuh lebih ringan ketimbang tuntutan yang dijatuhi Jaksa yakni 12 tahun penjara.
Tak hanya vonis terhadap Harvey, Suparta selaku Direktur Utama PT RBT juga dijatuhi vonis ringan oleh Hakim yakni 8 tahun penjara dari awalnya 14 tahun berdasarkan tuntutan Jaksa.
Sementara, Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT dijatuhi vonis 5 tahun penjara.
Terbaru, vonis 5 tahun penjara juga dijatuhkan kepada Crazy Rich PIK Helena Lim pada Senin (30/12/2024).
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akhirnya Prabowo Sentil Putusan Harvey Moeis: Hakim-hakim, Vonis Jangan Terlalu Ringan Lah
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Disebut Hanya Mau Dengar Prabowo & Gus Miftah, Advokat Kecam Hercules: Ini Keterlaluan!
2 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Disebut Hanya Mau Diperintah Prabowo-Gus Miftah, Advokat: Keterlaluan, Presiden Dibawa-bawa
3 hari lalu
Nasional
Bantah Isu Prabowo 'Presiden Boneka', Jokowi: Saya Tak Pernah Dimintai Masukan!
3 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Diminta Bentuk Tim Pencari Fakta Prabowo Didesak Turun Tangan soal Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
3 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Bantah Cawe-cawe di Kabinet Merah Putih, Jokowi Tegaskan Prabowo Bukan "Presiden Boneka"
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.