BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Sidang Vonis "Crazy Rich" PIK Helena Lim dalam Kasus Korupsi Timah di PN Jakpus
TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka kasus korupsi timah, Helena Lim yang juga dikenal sebagai "Crazy Rich" Pantai Indah Kapuk (PIK) digelar Senin (30/12) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Sebelumnya Helena Lim dituntut oleh jaksa penuntut umum (JPU) dengan pidana delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Adapun Helena dan para tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah IUP di PT Timah Tbk ini termasuk Harvey Moeis disebut merugikan negara hingga Rp 300 triliun.
Helena sendiri merupakan pemilik perusahaan money changer PT Quantum Skyline Exchange yang berperan menampung dana pengamanan yang telah dikumpulkan Harvey selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin.
Untuk tersangka Harvey Moeis telah lebih dulu divonis 6,5 tahun penjara oleh majelis hakim.
(TribunVideo.com)
Baca: Kejagung RI Ajukan Banding Atas Vonis Harvey Moeis Cs dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Komoditas Timah
Baca: Korupsi Kasus Timah, Terpidana Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara & Denda Senilai Rp 1 Miliar
#helenalim #korupsi #korupsitimah
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Polres & Pihak Terkait Imbau Warga untuk Tak Lagi Menambang Timah Ilegal di Pantai Munsang Belitung
Jumat, 2 Mei 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Jokowi Buka Suara Setelah Buat Laporan Ijazah Palsu, Singgung Alasan Baru Melapor
Rabu, 30 April 2025
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
BREAKING NEWS
BREAKING NEWS: Hasan Nasbi Mundur dari Jabatan Kepala PCO dan Jubir Presiden Prabowo
Selasa, 29 April 2025
Nasional
Sosok Suparta, Koruptor Tata Kelola Timah Rp 300 Triliun yang Meninggal Dunia, Teman Harvey Moeis
Selasa, 29 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.