Terkini Nasional
Kasus Tersangka Hasto Diduga Buntut Pemecatan Jokowi, Bertujuan 'Menggoyang' PDIP
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tak lepas kerap dikaitkan dengan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto di kasus Harun Masiku.
Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti menilai penetapan tersangka Hasto Kristiyanto bertujuan untuk 'menggoyang' PDIP.
Hal itu disampaikan olehnnya kepada awak media pada Minggu (29/12/2024).
Menurutnya, kasus yang menyeret Hasto bukanlah kasus prioritas di KPK.
Baca: PDIP Sebut Tak Ada Peran Megawati di Kasus Harun Masiku, Minta Publik Tak Berlebihan soal KPK
Baca: KPK Dorong Hasto Bongkar Bukti Video Skandal Korupsi Elite Politik yang Dikantongi: Laporkan Saja
Mengingat, setidaknya ada 3 kasus lain yang sudah seharusnya ditangani KPK.
Kasus yang segera harus ditangani tersebut menurut Ray Rangkuti adalah kasus CSR BI, Blok Medan dan Sahbirin Noor.
Menurutnya, dengan kenyataan itulah maka kasus Hasto ini bisa dilihat untuk dua tujuan.
Ray mengatakan , dalam kasus Hasto baik dari segi kasus, kerugian, waktu dan aktor sudah tidak banyak urgensinya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Diduga Berkaitan dengan Pemecatan Jokowi dari PDIP
#PDIP #Hasto #Jokowi #Hasto kristiyanto #Tersangka
Video Production: Ardrianto SatrioUtomo
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Respons Jokowi soal Meme Ciuman dengan Prabowo, Nilai Mahasiswa ITB Sudah Kebablasan: Ada Batasnya
3 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Ketum PDIP Megawati Sentil Polemik Ijazah Jokowi Palsu: Kalau Asli Ya Kasih Saja, Kok Susah Amat
4 jam lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu Berakhir "Deadlock", Jokowi Akui Siap 'Bertarung' di Persidangan
4 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Alasan Kasmudjo Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi Tak Siap Hadapi Sidang Gugatan Ijazah Palsu
4 jam lalu
Terkini Nasional
TAK MAU BEBANI KASMUDJO, Jokowi Langsung Gercep Beri Bantuan Hukum Hadapi Gugatan Ijazah
4 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.