Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Gusti Randa Tak Akan Calonkan Diri Jadi Ketua Umum PSSI

Jumat, 5 April 2019 20:01 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sebagai kuasa hukum Marko Simic yang ditunjuk Persija, Gusti Randa telah mendalami kasus pelecehan seksual yang dilakukan kliennya itu.

Setelah mendapat berbagai temuan, Gusti Randa membeberkan kronologi lengkap kasus yang menjerat Marko Simic kepada publik.

Menurut pria yang juga berstatus sebagai anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI ini, kasus yang dijalani Simic ternyata tidak terlalu serius.

Gusti dengan tegas mengatakan, bahwa apa yang diberitakan saat ini lebih besar daripada kenyataannya.

"Sebetulnya enggak sejauh itu, banyak beredar di luar-luar pelecehanya seperti apa (begini dan begitu), tidak," kata Gusti seperti dilansir Tribun Jabar dari BolaSport.com.

Kasus pelecehan itu terjadi di dalam pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA0741 yang melayani rute Bali-Sydney.

Kala itu, Marko Simic dan anggota rombongan Persija yang lain menuju Australia dalam rangka memenuhi laga kualifikasi Liga Champions Asia 2019.

Persija menjalani laga tandang ke markas Newcastle Jets, 12 Februari 2019.

Menurut penuturan Gusti, posisi duduk Simic dan korbannya memang berdekatan.

"Simic duduk di kursi 37 perempuan itu ada di 39," katanya.

Striker Persija Jakarta, Marko Simic, mencetak dua gol yang membawa Persija menang 2-1 atas Mitra Kukar pada lga terakhir Liga 1 2018, Minggu (9/12/2018). Persija Jakarta pun akhirnya juara Liga 1 2018.

Namun yang menarik, masih menurut penuturan Gusti, Persija telah memesan tiga kursi dalam baris itu, termasuk kursi yang diduduki oleh korban.

Gusti yang baru saja ditetapkan sebagai Komisaris PT Liga Indonesia Baru (LIB) ini juga mengatakan dengan jelas dari tiap adegan yang dilakukan Simic.

Kronologi itu termasuk dengan kenyataan bahwa pemain asal Kroasia itu telah mengenal si korban sebelumnya.

"Simic dengan perempuan ini sudah saling kenal. Artinya, kenal di atas pesawat. Bukan ujug-ujug tidak kenal," ujarnya.

Tindak pelecehan yang dilakukan Simic, dikatakan Gusti adalah penggerayangan atau meraba beberapa bagian tubuh korban.

Korban yang tidak terima dengan perlakuan Simic pun akhirnya melaporkan kejadian itu kepada awak kabin.

"Ada sedikit pegangan tangan, lalu merasa tidak suka. Lalu dipegang lagi pahanya, lalu tak suka. Nah perempuan itu melaporkan kepada pramugara," tutur Gusti.

Setelah kejadian itu, korban kemudian dipindahkan ke kursi lain oleh pramugara.

Tidak berhenti sampai di sana, si korban belum merasa aman dan kembali mengungkapkan ketakutannya kepada pramugara.

Simic kemudian diberi peringatan pertama dari tiga tingkatan peringatan di dalam pesawat.

Manajer Persija, Ardhi Tjahjoko, sempat diminta untuk memberi pengertian kepada Simic.

Sempat terjadi upaya mediasi di dalam pesawat yang dilakukan oleh pramugara untuk membantu kedua belah pihak menyelesaikan kasus tersebut.

"Simic hanya dikenakan warning pertama, terjadi saling maaf, dan Simic kembali ke kursinya," ucapnya lagi.

Yang masih menjadi pertanyaan di benak Gusti Randa, sebelum pesawat mendarat, secara tiba-tiba Simic mendapat peringatan terakhir.

Sebagai pengacara, Gusti menganggap ada 'bagian yang hilang' sejak adanya kesepakatan damai di atas pesawat.

"Nah, disini ada missing link yang perlu saya kejar kenapa kok tiba-tiba sebelum landing Simic dibacakan final warning card oleh pramugara," katanya.

Final warning card itu termasuk bagian dari manifest pesawat yang akan diserahkan kepada petugas bandara.

Otomatis, nama Simic sudah terdaftar sebagai "orang bermasalah" di pesawat dan menjadi tanggung jawab dari pihak berwenang.

"Karena itulah form yang berwarna kuning itu menjadi kesatuan dengan manifest pesawat, sehingga ketika di terminal polisi langsung naik ke pesawat," ucapnya.

Di akhir, Gusti mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Garuda Indonesia.

Nantinya, pada persidangan Simic pada 9 April 2019, dokumen tertulis dari kronologi di atas pesawat itu akan menjadi satu di antara alat bukti. (VP Magang/Dita)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Ditunjuk Sebagai Kuasa Hukum, Gusti Randa Paparkan Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Marko Simic

ARTIKEL POPULER:

Baca: Plt Ketum PPP Sampaikan Perkembangan Politik ke BJ Habibie

Baca: Kondisi Proyek LRT Jabodebek Sehari Setelah Diinspeksi Anies

Baca: Kasus Pria Dibunuh Tujuh Orang Gara-hara Hoaks, Pelaku di Bawah Umur Tetap Diproses Hukum

TONTON JUGA:

Editor: Tri Hantoro
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Gusti Randa   #PSSI

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved