Terkini Daerah
Kasus Pria Dibunuh Tujuh Orang Gara-hara Hoaks, Pelaku di Bawah Umur Tetap Diproses Hukum
TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pembunuhan terhadap Suyono (34) tetap diproses hukum, meskipun masih berusia di bawah umur. Pasal yang disangkakan kepadanya juga sama.
Diketahui, diantara tujuh pelaku yang ditangkap, empat orang masih di bawah umur. Yakni I (17), D (17) B (15) dan K (15).
Sedangkan tiga lainnya sudah masuk kategori dewasa secara usia, yakni SW (20) AW (21), ADY (23).
Ada lagi satu pelaku lainnya yang masih buron, yakni Q berusia 18 tahun.
"Proses hukumnya tetap sama untuk anak yang di bawah umur. Pasal yang disangkakan sama, Pasal 170 ayat 2," kata Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna kepada Kompas.com, Jumat (5/4/2019).
Namun demikian, untuk pelaku anak di bawah umur akan mendapat perlakuan yang berbeda.
Sistem peradilannya juga akan berbeda, yakni mengikuti sistem peradilan anak.
"Cuma memang anak di bawah umur ini memiliki sistem peradilan anak. Mungkin ada perbedaan di masa penahanannya aja di Polres," katanya.
"Tetap kita periksa semua dan kita sesuaikan dengan sistem peradilan anak. Aturan terkait sistem peradilan anak benar-benar kita laksanakan," imbuhnya.
Sementara itu, tujuh pelaku yang sudah ditangkap itu mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap Suyono (34) di Jembatan Gadang Kota Malang pada Selasa (2/4/2019) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Pembunuhan itu dilakukan atas dasar informasi yang salah atau hoaks.
SW seorang perempuan yang menjadi otak pembunuhan itu mengaku mendapatkan informasi di media sosial yang menyebutkan korban adalah informan polisi.
SW juga mendapat informasi bahwa keluarganya yang ditangkap karena narkoba akibat informasi dari korban. Polisi menyebutkan, tuduhan pelaku kepada korban tidak berdasar. (Kompas / Andi Hartik)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anak di Bawah Umur yang Membunuh karena Hoaks Tetap Diproses Hukum
ARTIKEL POPULER:
Benarkah Mie Ayam Tugu Lilin Pajang Solo Pakai Pesugihan Pocong? Yuk Mampir ke Warungnya
Wajib Bersendawa setelah Makan di China, Inilah 5 Aturan Makan Paling Unik di Dunia
Viral Foto Gadis Cilik Tidur di Emperan Toko Tanpa Orangtua, Ini Kisah di Baliknya
TONTON JUGA:
Sumber: Kompas.com
To The Point
Vonis Hukuman Mati untuk Sarmo, Terdakwa Kasus Pembunuhan Berantai di Wonogiri, Korban Ada 4 Orang
7 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Motif Kasus Pembunuhan di Sidakarya, Pelaku Sakit Hati DIkatai Mokondo & Ingin Kuasai Harta Korban
Selasa, 6 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Pria Asal Sragen Tikam Leher Kekasih di Bali hingga Penangkapan Pelaku Berlangsung Sengit
Selasa, 6 Mei 2025
Terkini Metropolitan
Ngerinya Pembunuh di Tangerang Bawa Mayat Korban Naik Motor: Jalan Santai Bawa Karung Mencurigakan
Jumat, 25 April 2025
Terkini Nasional
Miris! 2 Oknum TNI Keroyok Warga Sipil hingga Tewas, Pesta Minuman Miras Berujung Jatuhnya Korban
Senin, 21 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.