Rabu, 14 Mei 2025

VIRAL NEWS

LIVE: Serka Holmes Culik dan Bunuh Eks TNI di Sumut, Disebut Berawal Kesalahpahaman

Jumat, 27 Desember 2024 21:19 WIB
Tribun Medan

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang oknum TNI personel Kodam I/Bukit Barisan, Sersan Kepala (Serka) Holmes Sitompul ditetapkan jadi tersangka kasus penculikan dan pembunuhan terhadap mantan anggota TNI bernama Andreas Rurystein Sianipar.

Adapun saat ini Serka Holmes sudah menjalani proses hukum di Pomdam I/Bukit Barisan.

Panglima Kodam I/BB, Mayjen Rio Firdianto dalam keterangan pada Jumat (27/12) mengatakan, Serka Holmes terbukti melakukan tindak kejahatan tersebut pada Andreas.

Hal ini berdasarkan saksi dan barang bukti yang mengarah pada pelaku.

Baca: Kilas Peristiwa: Aksi Keji 9 Oknum TNI Bakar 2 Warga Sipil Papua 2020 Silam, Dituduh Anggota KKB

Serka Holmes pun terancam hukuman mati atas perbuatannya tersebut.

Untuk diketahui, korban Andreas Sianipar diculik oleh Serka Holmes yang dibantu tiga warga sipil lainnya pada Minggu (8/12) lalu di Desa Paya Geli, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Mantan anggota TNI AD tersebut mengalami penyiksaan berat hingga tewas kemudian jasadnya dibawa ke Kabupaten Labuhanbatu Utara oleh para pelaku.

Baca: Ribut Persoalan Charger HP, Oknum TNI di Papua Lakukan Penganiayaan Sadis Bakar Istri hingga Tewas

Tragisnya, jasad Andreas baru ditemukan pada Sabtu (21/12) di sebuah sumur tua yang ditutup bebatuan dan tandan buah sawit.

Keadaannya pun sangat mengenaskan dengan kaki dan tangan terikat serta mata dan mulut dilakban.

Keluarga Andreas sempat melaporkan hilangnya korbn ke Denpom 1/5 Medan dan Satreskrim Polrestabes Medan pada Rabu (11/12).

Adapun dari hasil autopsi, korban mengalami sejumlah luka di tubuh termasuk jeratan di leher hingga pembekapan di hidung.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Dalangi Penculikan dan Pembunuhan Mantan TNI AD, Serka Holmes Sitompul Jadi Tersangka

Editor: Danang Risdinato
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribun Medan

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved