Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Pernyataan Prabowo Bukan Isapan Jempol, Perketat Izin Perjalanan Dinas ke Luar Negeri: Harus Izin

Jumat, 27 Desember 2024 11:08 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memperketat izin Perjalanan Dinas Luar Negeri (PDLN) bagi para pejabat pemerintahan.

Aturan ini sejalan dengan arahan presiden yang meminta agar kementerian hingga instansi melakukan penghematan perjalanan dinas luar negeri.

Hal ini diatur dalam surat yang diedarkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) pada (23/12/2024).

Dalam surat edaran tersebut, mengatur perjalanan luar negeri dilakukan secara efektif, efisien, dan selektif.

Baca: Kritik Mahfud MD soal Wacana Upacya Penyelesaian Damai ke Koruptor: Itu Korupsi Baru Namanya Kolusi

Sehingga, hasilnya dapat dimanfaatkan untuk peningkatan kinerja pemerintah dan pembangunan daerah.

Kemudian dinas harus dilakukan dalam rangka kegiatan yang memiliki urgensi substantif.

Namun, hal ini bisa dilakukan sepanjang tidak terdapat tugas prioritas ataupun mendesak di dalam negeri.

Poin lainnya mengatur perjalanan dinas luar negeri dapat dilakukan setelah mendapat izin dari Presiden Prabowo Subianto.

Baca: Pedas ke Jokowi, Rocky Gerung Singgung Raja Jawa yang Tak Boleh Dihina usai Hasto Jadi Tersangka

Bahkan, jumlah rombongan akan dibatasi sesuai dengan tujuan dinas luar negeri.

Nantinya, jika menteri hingga bupati yang melakukan PDLN tanpa izin Prabowo, mereka akan menghadapi konsekuensi serius.

"Dalam hal kegiatan PDLN dilakukan sebelum mendapatkan persetujuan Presiden, maka saudara pimpinan kementerian/lembaga/daerah/instansi dan pelaku PDLN yang bersangkutan bertanggung jawab penuh atas segala konsekuensi yang ditimbulkan," tulis surat edaran tersebut.

Sementara izin dapat diajukan melalui Sistem lnformasi Perjalanan Dinas Luar Negeri paling lambat tujuh hari sebelum keberangkatan.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pejabat tak Boleh Lagi Sering-sering Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Harus Ada Izin Prabowo

    
 # Prabowo # Izin # perjalanan dinas # luar negeri

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Tri Suhartini
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Prabowo   #Izin   #perjalanan dinas   #luar negeri

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved