Kamis, 15 Mei 2025

VIRAL NEWS

Respons Mahfud MD Hasto Sandang 2 Status Tersangka dari KPK di Kasus Harun Masiku

Kamis, 26 Desember 2024 21:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta kasus perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku yang masih buron.

Penetapan tersangka terhadap Hasto itu diketahui dari surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

Dalam konferensi pers KPK pada Selasa (24/12/2024), peran pertama penyuapan Hasto di kasus PAW Harun Masiku dimulai saat Hasto memindahkan posisi Harun Masiku di dapil pemilihan. 

Posisi Harun dipindahkan Hasto ke dapil 1 Sumsel pada Pileg 2019.

Hasto juga diketahui sempat menemui eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. 

Wahyu diketahui menjabat sebagai Komisioner KPU saat ini dan telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dalam PAW Harun Masiku.

Baca: Jejak Yasonna Laoly Pernah Copot Dirjen Imigrasi saat KPK Usut Kasus Harun Masiku, Kini Dicekal

Baca: Daftar Baru Para Pejabat yang Terseret Pusaran Kasus Harun Masiku, Mulai Hasto, Yasonna hingga DIT

Hasto mengajukan dua nama kepada Wahyu. 

Ada nama Harun Masiku dan Maria Lestari.

KPK juga mengembangkan temuan bukti petunjuk berupa uang. 

Dari pengembangan tersebut, diketahui perencanaan hingga penyerahan uang untuk suap ini semuanya diatur oleh Hasto.

Di sisi lain, eks Menkopolhukam Mahfud MD turut merespons penetapan Hasto sebagai tersangka.

Mahfud mengatakan, bahwa penetapan Hasto merupakan wewenang KPK dan hukum.

Pihaknya tak berkomentar banyak dan meminta publik mengikuti saja proses hukum yang sedang berjalan.

(Tribun-Video.com)

#Hasto Kristiyanto # Harun Masiku # Mahfud MD # Wahyu Setiawan

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Sandy Yuanita
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved