Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

Cara Licik Hasto! Sempat Suruh Harun Masiku Rendam Handphone di Air & Diminta Segera Melarikan Diri

Kamis, 26 Desember 2024 17:07 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

 

TRIBUN-VIDEO.COM - Peran Hasto Kristiyanto memuluskan Harun Masiku untuk kabur terungkap.

Oleh karenanya KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atas perkara suap yang melibatkan Harun Masiku.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan kronologinya dalam konferensi persnya pada Selasa (24/12).

Setyo menjelaskan pada 8 Januari 2020 KPK sedang melakukan OTT terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan dua orang lainnya.

Baca: Yasonna Diduga Saksi Kunci Kasus Hasto Kristiyanto, Eks Penyidik KPK: Wajar Dicekal ke Luar Negeri

Kemudian Hasto memerintahkan Nur Hasan, penjaga kantornya untuk menelepon Harun Masiku.

"Harun menelepon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto.

Dalam pembicaraan telepon itu, Hasto meminta Harun merendam HP nya ke dalam air dan segera melarikan diri.

4 tahun kemudian, atau (6/6/2024), Hasto juga memerintahkan Kusnadi selaku stafnya untuk menenggelamkan handphonenya sebelum diperiksa KPK.

Baca: Hasto Siap Hadapi Risiko dengan Kepala Tegak & Tersenyum: Masuk Penjara adalah Bagian dari Cita-cita

Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait perkara Harun.

Dia mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

Selain kasus perintangan penyidikan, KPK juga menjerat Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR.

Hasto bersama-sama Harun Masiku diduga menyuap Wahyu Setiawan.

uang suap yang diberikan Harun kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, sebagian duitnya berasal dari Hasto.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Detik-detik Hasto Suruh Harun Masiku Rendam Handphone di Air dan Segera Melarikan Diri

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved