Selasa, 1 April 2025

TRIBUN-VIDEO UPDATE

Viral! Perwira Polisi di Maros Terciduk Video Mesum dengan Istri Orang, Kini Ditahan Polda Sulsel

Kamis, 26 Desember 2024 12:47 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Viral sebuah video mesum diduga seorang perwira polisi dengan istri orang di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Perbuatan tak senonoh anggota Polri yang bertugas di Polres Maros itu tersebar luas di jejaring media sosial.

Menurut informasi, pria yang ada dalam video itu merupakan oknum polisi berinisial RN berpangkat Inspektur Dua (Ipda).

Sementara pemeran perempuan dalam video itu diketahui istri seorang pengusaha.

Baca: Merespons Kasus Hasto Jadi Tersangka KPK, Jokowi Lempar Tawa sementara Gibran Beri Jawaban Menohok

Dalam video beredar, keduanya tampak memperagakan adegan layaknya suami-istri.

Menanggapi video viral itu, Propam Polda Sulsel akhirnya turun tangan dengan mengusut kasus oknum perwira Polres Maros tersebut.

Propam menyebut jika benar oknum anggota Polri itu berinisial Ipda RN yang diduga meniduri istri orang.

Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham mengatakan, aksi asusila RN dengan istri orang itu dilakukan lima tahun silam.

Baca: Ulah Firli Bahuri Dikuliti Novel Baswedan, Buat Hasto & Harun Masiku Lolos OTT dan Hilangkan Bukti

"Malam ini sudah kita patsus yang bersangkutan. Itu kejadiannya 2019," katanya, Selasa (24/12/2024).

Penahanan terhadap Ipda RN ini dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan.

Diketahui Ipda RN kini ditahan di penempatan khusus (patsus) Propam Polda Sulsel.

(Tribun-video.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Video Polisi Diduga Tiduri Istri Orang di Maros, Terjadi 2019, sang Oknum Kini Ditahan

    
# Perwira Polisi # Maros# video mesum # istri orang # Polda Sulsel

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Anggraheni WidyaWitari
Video Production: Erwin Joko Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved