Terkini Nasional
Tepis Isu Politisasi, ICW Beberkan Fakta Hasto Sudah Masuk Radar KPK Sejak Tahun 2020
TRIBUN-VIDEO.COM - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan bahwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebenarnya sudah masuk radar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2020 silam.
Peneliti ICW Tibiko Zabar Pradano menyebut ketika itu penyidik KPK sempat membuntuti Hasto.
Namun, penyidik kemudian kehilangan jejak Hasto di sekitaran Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
"Hasto sendiri diduga telah masuk dalam radar KPK sejak awal kasus ini bergulir pada bulan Januari 2020 lalu. Kala itu penyidik KPK sempat membuntuti kendaraan Hasto hingga akhirnya kehilangan jejak di PTIK dan tim KPK mendapatkan intimidasi bahkan disekap oleh petugas setempat," kata Tibiko dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).
Diketahui KPK pada Selasa (24/12/2024) telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus suap pengembangan perkara eks caleg PDIP Harun Masiku yang kini buron. Hasto juga dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Berdasarkan hal tersebut, ICW memiliki tiga poin catatan kritis terhadap kondisi tersebut.
Pertama, menurut Tibiko, penetapan tersangka Hasto tidak boleh berhenti pada pasal suap-menyuap.
ICW menduga terdapat keterlibatan Hasto dalam pelarian Harun Masiku yang kini masih DPO.
Selain itu dengan ditetapkannya Hasto, menurut ICW, bisa menjadi langkah bagi KPK untuk menangkap Harun Masiku yang kini masih buron.
Baca: Apa Arti Senyum Jokowi saat Respons Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto, Minta Ikuti Hukum
Baca: Jokowi Beri Pesan ke Hasto yang Hilang seusai Jadi Tersangka ke KPK: Hormati Seluruh Proses Hukum
Hal ini menjadi poin kunci bagi KPK bila serius untuk mendorong kasus ini hingga tingkat penuntutan.
Kedua, ICW menilai kasus ini membuka kotak pandora korupsi yang melibatkan unsur politisi dan penegak hukum di KPK.
Penetapan tersangka Hasto yang terkait pada pengungkapan perkara pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI ini bisa jadi pintu masuk bagi KPK untuk menuntaskan perkara lain.
Sebab selama ini, menurut Tibiko, praktis ada stigma dan keraguan publik tentang perkara korupsi yang menjerat politisi penguasa.
Ketiga, ICW mewanti-wanti KPK harus serius menangani perkara ini terutama ketika akan menghadapi praperadilan.
Dalam beberapa tahun belakang, kata Tibiko, publik melihat kemunduran KPK saat kalah dalam persidangan praperadilan yang diajukan para tersangka korupsi.
"Jangan sampai kasus berhenti pada penetapan tersangka justru terjadi kembali. Apalagi, kasus ini melibatkan sekjen partai yang sebelumnya pernah berkuasa," kata dia.
Maka dari itu, ICW mendorong agar KPK dapat memastikan bahwa proses penanganan perkara ini sesuai ketentuan dan tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun.
Selain tiga poin tersebut, ICW juga mendorong agar KPK harus segera mengevaluasi secara kelembagaan terkait mekanisme penanganan perkara agar peristiwa intimidasi yang dialami oleh penyidik tidak terulang.
Di mana hal itu dapat berimplikasi pada lambatnya proses penindakan kasus korupsi dan berpotensi alat bukti dihilangkan oleh para terduga pelaku.
"KPK juga harus berkomitmen untuk menjerat semua pihak yang juga patut diduga turut terlibat dalam perkara ini," ujar Tibiko.
Â
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul ICW: Hasto Masuk Radar KPK Sejak Tahun 2020, Ketika Penyidik Kehilangan Jejak di PTIK
#ICW #KPK #Hasto #Politisasi
Video Production: Elvera Kumalasari
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
8 jam lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
9 jam lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
9 jam lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
9 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.