Terkini Nasional
Apa Arti Senyum Jokowi saat Respons Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto, Minta Ikuti Hukum
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku.
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pun memberikan komentarnya mengenai hal tersebut.
Ia meminta agar masyarakat menghormati setiap proses hukum yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Ya hormati seluruh proses hukum yang ada," kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (25/12/2024), dikutip Kompas TV.
Ketika ditanya soal ihwal proses hukum penanganan Hasto yang sedang berjalan itu, Jokowi mengaku tidak tahu.
Baca: Jokowi Beri Pesan ke Hasto yang Hilang seusai Jadi Tersangka ke KPK: Hormati Seluruh Proses Hukum
Karena ia menegaskan, kini sudah pensiun sebagai presiden, sehingga tidak mengetahuinya dengan pasti.
"Sudah purnatugas, sudah pensiunan," katanya.
Sebelumnya, Hasto ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.
Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan politikus PDIP dan eks calon legislatif partai yang menjadi tersangka kasus suap tersebut.
Dalam kasus ini, Hasto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Diketahui, kecukupan alat bukti menjadi alasan KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap yang menjerat eks caleg PDIP Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buron.
Baca: Gerak-gerik Hasto Beri Pesan ke Satgas Cakra Buana PDIP Sebelum Tinggalkan Rumah, Terbang ke Solo
Adapun, perkara yang menyeret Harun Masiku itu diketahui telah bergulir sejak 2020 silam.
Di mana, KPK butuh waktu lima tahun untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam pengembangan kasus Harun Masiku.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menerangkan lembaganya menemukan kecukupan alat bukti dari hasil pemeriksaan, penggeledahan, hingga penyitaan.
"Ini karena kecukupan alat buktinya. Di situlah kemudian kita mendapatkan banyak bukti dan petunjuk yang kemudian menguatkan keyakinan penyidik untuk melakukan tindakan untuk mengambil keputusan," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024)
Setyo pun menjelaskan, pada 2020 lalu, penyidik tidak begitu yakin untuk menjerat Hasto sebagai tersangka.
Namun, saat ini, buktinya sudah diyakini cukup kuat untuk menetapkan Hasto sebagai tersangka.
"Tentu melalui proses tahapan-tahapan sebagaimana yang sudah diatur di kedeputian penindakan. Baru kemudian diputuskanlah terbit surat perintah penyidikan. Jadi, sebetulnya alasan pertimbangan itu,” kata dia.
(Tribunnews.com/Rifqah/Rahmat Fajar) (Kompas TV)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komentar Jokowi saat Tahu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
#Jokowi #Solo # Hasto Kristiyanto #Tersangka
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Jejak Digital Roy Suryo, Dulu Akui Sering Minta Nasihat Jokowi karena Sudah Dianggap Kakak Sendiri
5 hari lalu
Terkini Nasional
Terungkap Sosok Dian Sandi, Penyebar Pertama Foto Ijazah Jokowi, Pasang Badan Bela Presiden ke-7
5 hari lalu
Tribunnews On Focus
[FULL] Pakar Duga Jokowi Terlibat Mutasi Anak Try Sutrisno seusai Purnawirawan Desak Gibran Dicopot
5 hari lalu
Terkini Nasional
Dulu Panggil 'Kakak', Kini Tuding Ijazah Palsu, Video Lawas Roy Suryo Jadi Perbincangan Warganet
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.