Live Update
Remisi Khusus bagi Narapidana di Aceh dalam Perayaan Natal 2024, 2 Orang Langsung Dinyatakan Bebas!
Laporan wartawan, Serambi News - Rianza Alfandi
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 40 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Aceh, menerima hak remisi khusus (RK) Hari Raya Natal 2024. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya langsung dinyatakan bebas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Aceh, Meurah Budiman mengatakan, remisi yang diterima para napi tersebut bervariasi, mulai 15 hari sampai 2 bulan. (*)
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video
Live Update
Cekcok Sesama Sopir Angkot di Aceh Tamiang Saling Berebut Penumpang hingga Berujung Penikaman
6 hari lalu
Live Update
Pemkab Aceh Tengah Diminta Atasi Banjir, Buntut Warga Dipaksa Mengungsi Akibat Banjir Kiriman
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
Viral Video Diduga Uang Palsu Nominal Rp100.000 Beredar di Aceh Timur, Masuk ke Agen BSI Link
Jumat, 2 Mei 2025
Live Update
23 Kios Terbakar di Pasar Lamno Aceh Jaya Diduga Korsleting, Perpustakaan SD Ikut Hangus
Kamis, 1 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.