Live Update
Remisi Khusus bagi Narapidana di Aceh dalam Perayaan Natal 2024, 2 Orang Langsung Dinyatakan Bebas!
Laporan wartawan, Serambi News - Rianza Alfandi
TRIBUN-VIDEO.COM - Sebanyak 40 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Aceh, menerima hak remisi khusus (RK) Hari Raya Natal 2024. Dari jumlah tersebut, dua orang di antaranya langsung dinyatakan bebas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Aceh, Meurah Budiman mengatakan, remisi yang diterima para napi tersebut bervariasi, mulai 15 hari sampai 2 bulan. (*)
Reporter: Putri Dwi Arrini
Video Production: Ika Vidya Lestari
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Kejam! Pria Bersajam Serang Ibu dan Anak di dalam Rumah, Sempat Duel dengan Bocah 12 Tahun
21 jam lalu
LIVE UPDATE
Terancam Terputus, Abrasi Sungai Alas Gerus Bahu Jalan Nasional Lawe Sekerah di Aceh Tenggara
1 hari lalu
Local Experience
Masjid Rahmatullah Lampuuk Tetap Kokoh Saat Tsunami Aceh 2004 Menerjang dan Menghancurkan Sekitarnya
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.