Minggu, 11 Mei 2025

Nasional

CARA BARU KPK Umumkan Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto PDIP, Tanpa Menunggu Pelaku Ditangkap

Rabu, 25 Desember 2024 08:28 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua KPK Setyo Budi Budiyanto mengatakan, ada model baru dalam proses penegakan hukum di lembaga yang ia pimpin.

Model baru ini adalah penetapan tersangka langsung diumumkan ke awak media, tanpa menunggu pelaku ditangkap terlebih dahulu.

Setyo menyebut, penerapan model baru tersebut dalam rangka akuntabilitas dan pertanggungjawaban kepada masyarakat.

"Berdasarkan kebijakan pimpinan sekarang dalam rangka akuntabilitas dan mempertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat, segera sesaat setelah Sprindik dibuat kita tidak akan menunggu sampai masa penahanan," ujar Setyo di Gedung KPK, Selasa (24/12/2024).

Baca: PDIP Duga Hasto Dijadikan Tersangka KPK setelah Jokowi-Gibran Dipecat Jadi Kader: Motif Politik

Baca: TERKUAK DOSA Hasto Kristiyanto Lindungi Harun Masiku dari KPK, Minta Harum Lakukan Hal Ini

Komentarnya muncul menjawab pertanyaan awak media dalam penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Hasto diduga terlibat dalam perintangan penyidikan kasus suap Harun Masiku.

KPK mengaku baru kali ini menerapkan model baru menetapkan tersangka, tanpa menangkap pelaku terlebih dahulu.

(Tribun-Video.com/Agung Tri Laksono)

Artikel ini telah tayang dengan judul Gebrakan Baru KPK di Kasus Suap Hasto PDIP, Langsung Umumkan Tersangka Tanpa Menunggu Penangkapan

#tribunjatim #matalokalmenjangkauindonesia #kpk #hastokristiyanto #hastopdip #pdip #gebrakanbaru #carabaru

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Arie Setyaga Handika
Sumber: Tribun Video

Tags
   #KPK   #tersangka   #Hasto Kristiyanto   #PDIP

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved