Viral News
3 Orang Tersangka Kasus PPDS Undip Semarang Terancam 9 Tahun Penjara, Pelaku Belum Ditahan
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM- Dilaporkan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan terhadap dr Aulia Risma Lestari.Â
Dokter Aulia merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Jawa Tengah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto menjelaskan ketiga tersangka tersebut.Â
Di antaranya, laki-laki berinisial TEN, Ketua Program Studi (Prodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran Undip, SM (perempuan) kepala staf medis kependidikan prodi Anestesiologi Undip.Â
Kemudian, ZYA (perempuan) yang merupakan senior dari dr Aulia.
"Iya ada tiga tersangka, mereka para senior korban," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Selasa (24/12/2024).
Atas perbuatan yang dilakukan, ketiga tersangka terancam hukuman penjara maksimal sembilan tahun.Â
"Untuk ancaman hukumannya maksimal 9 tahun," ujarnya.Â
Ketiganya belum ditahan lantaran masih menunggu keputusan dari penyidik.
Selain itu, ketiga tersangka tersebut kooperatif.Â
Penetapan status tersangka tersebut setelah polisi memeriksa 36 saksi.Â
Kuasa hukum keluarga Dr Aulia, Misyal Achmad mengaku, cukup puas dengan penetapan tiga tersangka tersebut.
Sebab, ketiganya tidak bertangggung jawab dengan jabatan yang diberikan.Â
Seperti Kaprodi justru membiarkan hal-hal yang tidak pantas terjadi.Â
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)Â
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Breaking News: 3 Orang Jadi Tersangka Kasus PPDS Undip: Kaprodi, Kepala Staf Medis, Senior dr Aulia
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Paksa Sopir Truk Beli Stiker Rp300 Ribu dengan Dalih Keamanan, Preman Tuban Dibekuk Polisi
Selasa, 22 April 2025
Live Update
Lakukan Penipuan dengan Modus Layanan Michat, Pelaku Pemerasan di Kota Batam Langsung Dibekuk Polisi
Sabtu, 19 April 2025
Viral News
Pembunuhan Sadis Wanita Paruh Baya di Cimahi, Pelaku Tinggalkan Jasad Korban Membusuk di Kontrakan
Kamis, 3 April 2025
Viral News
LIVE: Ricuh Demo Tolak UU TNI di Depan DPR RI Senayan, Massa Lempar Molotov hingga Bakar Motor
Kamis, 27 Maret 2025
VIRAL NEWS
Aksi 2 Pria ASN 'Gadungan' Memaksa Minta THR di Pasar Cibitung, Palak Pedagang Sambil Mabuk
Rabu, 26 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.