Kilas Peristiwa
Kilas Peristiwa: Awal Kasus Dugaan Korupsi Harun Masiku, Kini Seret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus Harun Masiku, politisi PDIP yang menjadi buronan KPK sejak 2020 lalu menuju babak baru, setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam suap atas kasus Harun Masiku.
Baca: KPK Jawab Tuduhan Politisasi hingga Upaya Acak-acak Kongres PDIP terkait Hasto Jadi Tersangka
Kasus Harun Masiku sendiri bermula ketika ia mencalonkan diri sebagai anggota Legislatif PDIP dari Dapil 1 Sumsel.
Berdasarkan hasil Pileg 2019, Harun menempati posisi keenam dan kalah telak.Â
Namun, sebelum ditetapkan, anggota legislatif terpilih Nazarudin meninggal dunia.
PDIP kala itu justru mengajukan Harun Masiku sebagai pengganti Nazarudin meskipun mestinya posisinya diganti Reizky Aprilia yang berada di urutan kedua.
Baca: KPK Beberkan Siasat Licik Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP Dalang Utama Kasus Harun Masiku
Tak lama dari itu, KPK mengamankan Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan asistennya Rahmat Tonidaya sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024 yang melibatkan Harun Masiku.
KPK pun resmi menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus suap.Â
Namun, Harun diduga telah melarikan diri ke luar negeri sehari sebelum OTT dilakukan.Â
Baca: PDIP Belum Bergerak usai Hasto Kristiyanto Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Dugaan Suap: Segera Sikapi!
Sampai saat ini, ia masih menjadi buronan dan belum ditemukan keberadaanya. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# Kilas Peristiwa # korupsi # suap # Hasto Kristiyanto # Harun Masiku # PDIP
Reporter: Nila
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribun Video
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
15 jam lalu
Viral News
LIVE: Penyidik KPK yang Buru Harun Masiku Jadi Saksi Hasto, Pengacara Sampaikan Keberatan
18 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.