Minggu, 11 Mei 2025

Viral

Terkuak Keberadaan Selingkuhan Melody yang Tak Ada di TKP, Takut Kepergok Suami Melody?

Selasa, 24 Desember 2024 16:50 WIB
Tribunnews Bogor

TRIBUN-VIDEO.COM - Fakta baru terkait kasus istri bernama Melody Sharon menyeret dan melindas suaminya, Alvon Gunawan menggunakan mobil kembali terkuak.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly menceritakan detik-detik insiden Melody Sharon mencelakai suaminya hingga kaki korban patah dan tubuhnya mengalami luka-luka.

Untuk diketahui, insiden nahas yang dialami Alvon Gunawan itu terjadi pada 8 November 2024.

Melody nekat menyeret sang suami menggunakan mobil gara-gara kepergok berselingkuh.

Berdasarkan cerita korban dan pelaku, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengurai kronologi kejadian.

Awalnya Alvon bercerita bahwa ia menghubungi istrinya yang mengaku hendak tidur di apartemen mereka di kawasan Jakarta Barat.

Kala itu Melody pun sempat video call dengan suaminya dan mengaku mau tidur karena kelelahan setelah bertemu teman.

Baca: Heboh! Rekaman CCTV Melody Pukuli Suami Sambil Menari & Nyanyi, Tingkahnya Disorot, Diduga Mabuk?

"Awal mulanya si istri izin sama suami untuk nginap di apartemen mereka di Jakarta Barat. Malam hari istri menelepon suami, video call dan menyampaikan bahwa istri sudah capek karena bertemu temannya terus mau nginap di apartemen dan mau tidur," ungkap Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan youtube tv one news, Minggu (22/12/2024).

Namun saat mengecek ponsel sang istri, Alvon heran karena HP Melody bergerak ke arah Jakarta Timur.

Padahal tadi sang istri pamit untuk tidur.

"Suami monitoring telepon istri, ternyata HP istri bergerak walaupun tadi istri video call dengan suami tapi kok bergerak ke arah Cipayung," imbuh Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Tanpa pikir panjang, Alvon pun langsung menyusuli sang istri yang bergerak ke arah Cipayung, Jakarta Timur.

Tak disangka di sana Alvon menemukan mobil sang istri di parkiran apartemen.

Melihat keberadaan sang istri, Alvon langsung menemuinya dan mengurai pertanyaan menohok.

Hal itulah yang jadi pemantik Melody merasa panik hingga berbuat nekat.

"Suaminya tinggal di Bekasi, mengejar istri bertemu di parkiran di daerah Cipayung, Jakarta Timur. Suami memarkirkan mobilnya bersebelahan dengan mobil istri. Suami mengetuk pintu sebelah kiri dan suami menanyakan 'kamu ngapain jam 2 di daerah sini? kamu mau ketemu pacar kamu ya?'," kata Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Baca: TAK MENYESAL! Melody Sempat Ke Bali Bareng Selingkuhan Seusai Lindas Kaki Suami

Alih-alih menjawab pertanyaan sang suami, Melody Sharon yang semula duduk di kursi penumpang malam bergegas pindah ke belakang setir.

Melody yang panik langsung tancap gas padahal suaminya belum sepenuhnya masuk ke mobilnya.

Di momen itulah Alvon yang baru masuk setengah badannya ke mobil terseret.

Alvon sempat menahan tubuhnya agar tidak terpelanting ke lantai dengan tangan kanannya.

Namun Melody nekat tancap gas dengan kecepatan tinggi sehingga membuat kaki sang suami terseret sejauh 200 meter.

"Kemudian istri panik, istri pindah ke jok sopir, dan selanjutnya menancapkan mobilnya dan menyerat suaminya walaupun kaki kanan suaminya sudah di mobil dia berpegang pada pintu sebelah kiri," ungkap Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Tak kuat menahan sakit, Alvon pun melepaskan pegangannya dan langsung terjatuh.

"Setelah 200 meter, suaminya tidak kuat lagi menahan (pegangan dan terjatuh), dia mengalami luka-luka dan kakinya patah," ujar Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Sementara itu terkait keberadaan selingkuhan Melody Sharon, polisi mengurai fakta baru.

Ternyata alasan selingkuhan Melody tak ada di TKP saat kejadian karena ia sedang ke toilet.

Baca: Tampang Bengis Selingkuhan Melody Sharon: Punya Tato di Tangan, Sempat Panik saat Suami Sah Datang

Padahal sebelumnya Melody tertangkap kamera CCTV sedang berduaan dengan selingkuhannya itu di apartemen Jakarta Timur sebelum didatangi korban, Alvon.

"Sedangkan pacarnya (Melody) sedang di kamar mandi sedang BAB," imbuh Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

Atas perbuatannya, Melody Sharon dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Ibu dua anak itu terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.

Tak cuma kasus KDRT dan penganiayaan terhadap suami, Melody Sharon juga dilaporkan atas kasus dugaan perzinahan.

Ternyata Alvon juga melaporkan pria berinisial TS diduga selingkuhan Melody.

Laporan Alvon atas dugaan perzinahan sang istri sudah masuk di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.

"Kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinahan). Pelaporkan dalam ini saudara AG (Alvon)," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terkuak Keberadaan Selingkuhan Saat Istri Lindas Suami, Melody Sharon Tancap Gas Dengar Kalimat Ini

# Jakarta Timur # Cipayung # KDRT # perselingkuhan # Melody Sharon

Editor: Fitriana SekarAyu
Video Production: Rania Amalia Achsanty
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved