Nasional
TAK MENYESAL! Melody Sempat Ke Bali Bareng Selingkuhan Seusai Lindas Kaki Suami
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Usai menyeret suaminya menggunakan mobil, Melody Sharon (31) justru pergi ke Bali bersama pacarnya ke Bali.
Melody Sharon sebelumnya tepergok suaminya AG (37) selingkuh.
"Sebelum ditangkap tidak ada perasaan menyesal karena tidak pernah menanyakan keadaan suami dan anak-anak bahkan masih pergi dengan pacarnya ke Bali," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Minggu (22/12/2024).
Lanjut Nicolas, penyesalan itu baru muncul, setelah Melody berhasil ditangkap oleh pihaknya pasca melakukan aksi tega tersebut.
"Setelah ditangkap dan mau ditahan baru merasa menyesal dan bersalah," ucapnya.
Baca: Tampang Bengis Selingkuhan Melody Sharon: Punya Tato di Tangan, Sempat Panik saat Suami Sah Datang
Kini setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Melody kata Nicolas langsung ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Timur.
Meski begitu Melody masih akan dilakukan proses pemeriksaan lanjutan salah satunya pengecekan kejiwaan.
Kendati demikian, Kapolres belum menyebutkan jadwal pemeriksaan kejiwaan terhadap Melody, sebab saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan RS Polri.
"Ditahan di Polrestro Jaktim. Dan Akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh tim psikiatri, (untuk jadwal) masih koordinasi dengan pihak RS Polri," pungkasnya.
Adapun Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Melody diketahui diberikan usaha salon oleh AG.
Baca: Melody Sharon Tak Menyesal Seret & Lindas Suami Pakai Mobil, Baru Menyesal seusai Jadi tersangka
Hal itu disampaikan Kapolres Jaktim Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).
“Dia (tersangka dikasih usaha sama suaminya, salon,” kata Nicolas.
Menurutnya, kepribadian Melody menjadi berubah saat selingkuh hingga terbawa pengaruh pria tersebut.
“Nggak (tempramen) mungkin karena pengaruh dari laki-laki itu mungkin ya,” ucap Kapolres.
Melody tega melakukan KDRT dengan cara melindas dan menyeret suaminya usai dipergoki oleh suaminya berada di sebuah apartemen bersama pria lain.
Dari hasil pengembangan ternyata Melody tidak hanya selingkuh dengan satu pria tapi ada satu pria lainnya.
Nicolas membeberkan Melody sempat tidak merasa bersalah atas perbuatannya yang membuat sang suami AG mengalami luka patah tulang.
Saat pemeriksaan BAP belum juga menyatakan perbuatannya tersebut salah.
“Mungkin karena diyakini oleh penasihat hukumnya, tapi kami tegaskan kamu terjerat. Baru saat press release dia akui menyesal 'iya saya nyesel' katanya,” ucap Nicolas.
Dalam kasus ini, Melody dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Melody juga menghadapi laporan polisi baru dari suaminya kasus dugaan perzinaan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menuturkan laporan AG sudah masuk dengan nomor LP/B/7754/XII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 Desember 2024.
Selain Melody, Ade Ary mengungkapkan AG turut melaporkan TS yang diduga merupakan selingkuhan tersangka.
"Betul, kami telah menerima laporan terkait Pasal 284 (perzinaan) Pelapornya dalam ini saudara AG," ujar Ade kepada Tribunnews.com, Sabtu (21/12/2024).
AG, kata Ade Ary, sudah mengetahui dugaan perselingkuhan Melody sejak 6 November 2024 silam.
Hal itu diketahuinya lewat rekaman CCTV salah satu apartemen di Cengkareng, Jakarta Barat.
Melody, menurut keterangan AG, diduga bersama dengan pria yang bukan suami sahnya dan masuk ke apartemen tersebut.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan. Selanjutnya pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan lebih lanjut," kata Ade Ary.
Polisi masih mendalami laporan baru dari AG tersebut lewat barang bukti yang sudah dilampirkan korban.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pergi ke Bali dengan Pacar, Melody Sharon Baru Menyesal KDRT ke Suami Usai Ditangkap Polisi
# Melody Sharon # Kaki Suami # Lindas # Selingkuhan # Bali #
Video Production: ahmadshalsamalkhaponda
Sumber: Tribunnews.com
To The Point
Petinju Inggris yang Berlibur di Bali Ditangkap Polisi setelah Lakukan Pemukulan terhadap Warga
11 jam lalu
Tribunnews Update
Tolak Kehadiran GRIB Jaya yang Dipimpin Hercules, Gubernur Bali: Bentuk Ormas tapi Kelakuan Preman
12 jam lalu
Selebritis
Terbongkar Biaya Fantastis Pernikahan Luna Maya & Maxime Bouttier di Ubud Bali
2 hari lalu
TRIBUN VIDEO UPDATE
Sah! Luna Maya Resmi Lepas Status Lajang, Dinikahi Maxime Bouttier di Bali, Raffi Ahmad Jadi Saksi
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.