Tribunnews Update
Hasto Tersangka Suap Harun Masiku Terancam 5 Tahun Penjara, Tak Lagi Bisa Dilindungi Ketum PDIP?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - KPK dikabarkan menjerat Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka.
Hasto diduga terlihat dalam dugaan suap yang menjerat buronan KPK Harun Masiku.
Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto dijerat pasal 5 Ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Jeratan pidana yang akan menjerat Hasto yakni pidana paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun penjara.
Baca: Harta Kekayaan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP yang Jadi Tersangka KPK di Kasus Harun Masiku
Kemudian denda paling banyak Rp 250 juta sesuai yang tertuang dalam Pasal 5.
Sementara dalam pasal 13 yang juga menjerat Hasto, Sekjen PDIP itu terancam pidana paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp 150 juta.
Informasi soal penetapan tersangka Hasto ini melalui surat perintah penyidikan (Sprindik) tertanggal 23 Desember 2024.
Ekspose atau gelar perkara kasus Hasto dilakukan oleh pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024).
Hari itu, bertepatan dengan sertijab lima pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.
Baca: BREAKING NEWS: 3 Hakim Penerima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Jalani Sidang Perdana di Jakpus
Mengenai penetapan tersangka Hasto Kristiyanto, KPK sendiri masih belum mengonfirmasinya.
Juru Bicara KPK Tessa Marardika mengaku belum mendapatkan informasi terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto.
Dari informasi, KPK juga rencananya akan melakukan konferensi pers terkait penetapan tersangka Hasto Kristiyanto ini.
"Saya akan coba cek terlebih dahulu infonya, bila ada update akan disampaikan ke rekan-rekan jurnalis," ucap Tessa. (Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sekjen PDI Perjuangan Ditetapkan Jadi Tersangka KPK, Ini Pasal yang Jerat Hasto Kristiyanto
  Â
# Hasto Kristiyanto # tersangka # Harun Masiku # penjara # KPK
Reporter: Nila
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
LIVE: Rossa Sebut Nama-nama Eks Pimpinan KPK 2019-2024 di BAP Perintangan, Ada Alexander Marwata
3 hari lalu
Tribunnews Update
Namanya Disebut AKBP Rossa dalam BAP Kasus Perintangan Hasto, Alexander Marwata Cuma Tertawa
3 hari lalu
Tribunnews Update
Bersaksi di Kasus Perintangan Penyidikan Hasto, Rossa Sebut 4 Nama Eks Pimpinan KPK Diduga Terlibat
3 hari lalu
Tribunnews Update
Nama Alexander Marwata dan 3 Mantan Pimpinan KPK 2019-2024 Disebut dalam BAP Perintangan Penyidikan
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.