Kamis, 23 April 2026

Nasional

BANJIR KRITIKAN! Pidato Prabowo Soal Ampuni Koruptor Mahfud MD hingga MAKI Ingatkan Risiko & Pidana

Senin, 23 Desember 2024 13:57 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal mengampuni koruptor untuk bertaubat banjir kritikan.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD hingga Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) memberikan kritikan.

Mahfud MD mengingatkan risiko memberikan ampunan kepada para koruptor.

Menurut Mahfud, memberikan ampunan kepada koruptor berisiko bahaya.

Ia turut mengingatkan soal akuntabilitas, transparansi hingga pertanggungjawaban terkait aksi korupsi itu.

Baca: Gerindra PKB hingga GMNI Sentil PDIP Cuci Tangan soal PPN 12%: Jangan Drama Mencla-Mencle

Baca: PDIP DISEMPROT Gerindra Gegara Protes PPN 12%: Padahal INISIASI, Lempar Batu Sembunyi Tangan!

Sementara itu MAKI mengatakan bahwa mengampuni koruptor bertentangan dengan Undang-Undang tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Minggu (22/12).

Boyamin menegaskan meskipun uang hasil korupsi dikembalikan, proses hukum tetap harus berjalan.

Pengembalian kerugian negara atas tindak korupsi tidak menghapus pidana pelaku.

Menurut Boyamin, hal itu tertuang dalam Pasal 4 UU Pemberantasan Korupsi.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang dengan judul Pidato Prabowo Ampuni Koruptor Banjir Kritikan, Mahfud MD hingga MAKI Ingatkan Risiko & Pidana
 

#prabowosubianto #presidenprabowo #prabowo #korupsi #koruptor #mahfudmd

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: Tribun Video

Tags
   #Prabowo   #koruptor   #Mahfud MD   #Menko Polhukam

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved