Rabu, 14 Mei 2025

TRIBUNNEWS UPDATE

Pidato Prabowo Ampuni Koruptor Banjir Kritikan, Mahfud MD hingga MAKI Ingatkan Risiko & Pidana

Minggu, 22 Desember 2024 17:13 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal mengampuni koruptor untuk bertaubat banjir kritikan.

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD hingga Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) memberikan kritikan.

Mahfud MD mengingatkan risiko memberikan ampunan kepada para koruptor.

Menurut Mahfud, memberikan ampunan kepada koruptor berisiko bahaya.

Ia turut mengingatkan soal akuntabilitas, transparansi hingga pertanggungjawaban terkait aksi korupsi itu.

Sementara itu MAKI mengatakan bahwa mengampuni koruptor bertentangan dengan Undang-Undang tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Minggu (22/12).

Boyamin menegaskan meskipun uang hasil korupsi dikembalikan, proses hukum tetap harus berjalan.

Pengembalian kerugian negara atas tindak korupsi tidak menghapus pidana pelaku.

Menurut Boyamin, hal itu tertuang dalam Pasal 4 UU Pemberantasan Korupsi. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Buka Pintu Maaf Koruptor Asal Kembalikan Uang, MAKI: Kembalikan Uang Tidak Hapus Pidana

Baca: Reaksi PDIP Disindir Gerindra Banyak Drama soal Kritik Kenaikan PPN 12%: Prabowo Bisa Menurunkan

Baca: Ekspresi Pemimpin Timur Tengah Tersorot saat Prabowo Kritis di KTT D-8 Beri Pukulan Telak pada Dunia

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #TRIBUNNEWS UPDATE   #Prabowo   #koruptor   #Mahfud MD

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved