TRIBUNNEWS UPDATE
Pidato Prabowo Ampuni Koruptor Banjir Kritikan, Mahfud MD hingga MAKI Ingatkan Risiko & Pidana
TRIBUN-VIDEO.COM - Pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal mengampuni koruptor untuk bertaubat banjir kritikan.
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD hingga Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) memberikan kritikan.
Mahfud MD mengingatkan risiko memberikan ampunan kepada para koruptor.
Menurut Mahfud, memberikan ampunan kepada koruptor berisiko bahaya.
Ia turut mengingatkan soal akuntabilitas, transparansi hingga pertanggungjawaban terkait aksi korupsi itu.
Sementara itu MAKI mengatakan bahwa mengampuni koruptor bertentangan dengan Undang-Undang tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman pada Minggu (22/12).
Boyamin menegaskan meskipun uang hasil korupsi dikembalikan, proses hukum tetap harus berjalan.
Pengembalian kerugian negara atas tindak korupsi tidak menghapus pidana pelaku.
Menurut Boyamin, hal itu tertuang dalam Pasal 4 UU Pemberantasan Korupsi. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Prabowo Buka Pintu Maaf Koruptor Asal Kembalikan Uang, MAKI: Kembalikan Uang Tidak Hapus Pidana
Baca: Reaksi PDIP Disindir Gerindra Banyak Drama soal Kritik Kenaikan PPN 12%: Prabowo Bisa Menurunkan
Baca: Ekspresi Pemimpin Timur Tengah Tersorot saat Prabowo Kritis di KTT D-8 Beri Pukulan Telak pada Dunia
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Alasan Roy Suryo Cs Tolak Hasil Lab Forensik Ijazah Jokowi, Minta Ahli Internasional Ambil Alih
12 jam lalu
Tribunnews Update
Reaksi Abraham Samad Dituding Mangkir soal Kasus Ijazah Jokowi: Saya Nggak Ada Hubungannya Sama Ini
12 jam lalu
Tribunnews Update
Jokowi Pamer Sowan ke Dosen Akademik yang Bantu Lulus dari UGM saat Kasmudjo Digugat soal Ijazah
12 jam lalu
Tribunnews Update
Heboh Video TKW Asal Jember Ditemukan Hidup di Dalam Peti Es di Pelabuhan Vietnam, Disnaker Selidiki
12 jam lalu
Tribunnews Update
Eks Marinir yang Gabung Militer Rusia Tak Lagi Kewarganegaraan Indonesia, Kabur Tanpa Izin Presiden
12 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.