Sabtu, 18 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Nasib Doktor UIN Makassar Tersangka Pembuat Uang Palsu, Terancam Mendekam Dipenjara Seumur Hidup

Minggu, 22 Desember 2024 17:57 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tersangka pembuat uang palsu di UIN Alauddin Makassar terancam hukuman penjara seumur hidup.

Total ada 17 tersangka yang telah diringkus polisi, termasuk salah satu dosen bergelar doktor.

Hukuman penjara seumur hidup yang dijerat polisi itu dikonfirmasi oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Yudiawan.

"Hukuman minimal paling lama sepuluh tahun hingga seumur hidup ini untuk tersangka utama," kata Irjen Yudiawan.

Dilansir dari Tribun Timur, sindikat uang palsu UIN tersebut didalangi oleh seorang pengusaha berinisial ASS.

Baca: Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar Sudah Direncanakan sejak 2010 untuk Persiapan Pilkada

Baca: Temuan Mesin Cetak Uang Palsu Seharga Rumah saat Bongkar Pabrik Uang Palsu di UIN

Pelaku ASS berperan sebagai donatur dalam aksi tersebut.

Irjen Yudiawan menyebut, ASS membiayai pembelian bahan baku produksi pabrik uang palsu di UIN.

Awalnya produksi uang palsu tersebut berlangsung di rumah ASS.

Karena produksi uang palsu semakin bertambah besar, mereka berpindah ke Perpustakaan UIN Alauddin.

Sindikat tersebut menggunakan mesin percetakan uang seharga Rp 600 juta.

Mesin tersebut didatangkan dari China melalui Surabaya. (Tribun-Video.com/Tribun-Timur.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Inilah Otak Sebenarnya Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Danai Andi Ibrahim Beli Mesin Cetak Rp600 Juta

#doktor #uinmakassar #uangpalsu #penjaraseumurhidup

Editor: Tri Hantoro
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved