Kala Harvey Moeis Kembali Meminta Hakim untuk Mengembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Harvey Moeis kembali meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengembalikan aset milik sang istri, Sandra Dewi yang saat ini disita oleh Jaksa Penuntut Umum imbas kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Hal itu diungkapkan Harvey melalui tim penasihat hukumnya pada saat membacakan duplik atas replik yang sebelumnya disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jum'at (20/12/2024).
Dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Harvey berperan mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung.(*)
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Kejagung Lelang Tas dan Perhiasan Sandra Dewi di BPA Fair 2026, Seluruh Barang Ludes Terjual
Jumat, 22 Mei 2026
Tribunnews Update
Kejagung Ungkap Barang Sitaan Sandra Dewi 'Sold Out' dalam Hitungan Jam di BPA Fair 2026
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Momen Cerita Haru Nadiem Makarim Akhirnya Bisa Ketemu Anak & Jadi Tahanan Rumah, Mata Berkaca-Kaca
Rabu, 13 Mei 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah Ilegal di PIK 2, Berawal dari Info Intelijen BAIS
Selasa, 12 Mei 2026
Surya Darmadi Ungkap Kerap Ditolak saat Bayar PNBP, Tuding Intervensi Kejaksaan
Jumat, 24 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.