Kala Harvey Moeis Kembali Meminta Hakim untuk Mengembalikan Aset Sandra Dewi yang Disita
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa Harvey Moeis kembali meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta mengembalikan aset milik sang istri, Sandra Dewi yang saat ini disita oleh Jaksa Penuntut Umum imbas kasus korupsi tata niaga komoditas timah.
Hal itu diungkapkan Harvey melalui tim penasihat hukumnya pada saat membacakan duplik atas replik yang sebelumnya disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jum'at (20/12/2024).
Dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Harvey berperan mengkoordinir sejumlah perusahaan terkait penambangan timah liar di Bangka Belitung.(*)
Sumber: Tribunnews.com
Surya Darmadi Ungkap Kerap Ditolak saat Bayar PNBP, Tuding Intervensi Kejaksaan
Jumat, 24 April 2026
VIDEO Momen Haru di Ruang Sidang, Arief Sukmara Menangis saat Rekan Lama Bersaksi
Jumat, 17 April 2026
Nasional
Saksi Bongkar Ada Dugaan Pungutan Tak Resmi soal Sertifikasi K3, tapi Tak Berani Lapor ke Noel
Jumat, 10 April 2026
Sidang Korupsi Chromebook, Ahli LKPP Bongkar SIPLah Tanpa Pengawasan
Sabtu, 4 April 2026
LIVE UPDATE
Penggeledahan Lanjutan Kasus Penyelundupan Pasir Timah Lintas Negara, Rumah Bos Asui Disisir Polisi
Kamis, 2 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.