Live Update
Rugikan Negara Rp 526 Juta, Eks Direktur PT Bintan Inti Sukses Susilawati Jadi Tersangka Korupsi
Laporan wartawan Tribun Batam - Ronnye Lodo Laleng
TRIBUN-VIDEO.COM-Penyidik Kejaksaan Negeri Bintan (Kejari) Bintan tetapkan Susilawati sebagai tersangka, Kamis (19/12/2024).
Ex Direktur Perusahaan Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Bintan PT Bintan Inti Sukses (PT BIS) itu diduga melakukan tindak pidana korupsi keuangan PT BIS tahun anggaran 2021 - 2023.
Penetapan itu dilakukan, berdasarkan Surat Penetapan Tersangka No. PRINT-1263/L.10.15/Fd.2/12/2024 Tanggal 19Â
Desember 2024 sekira pukul 17.00 WIB.(*)
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: Tribun Video
Live Update
Kejati NTT Bertindak! Bos PT Jamkrida Ditahan atas Kasus Korupsi Pengelolaan Penyertaan Modal
3 hari lalu
Live Update
Mobil Ertiga Hantam Tiang Listrik di Bintan, Sopir Kaget Lihat Tiga Motor saat Kecepatan Tinggi
4 hari lalu
Live Update
Mantan Bendahara Dinkes Polman Ditahan, Uang Korupsi Rp2,1 M Dipakai Judi Online
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.