Tribunnews Update
Ramai-ramai Lebih dari 73 Ribu Orang Teken Petisi Desak Prabowo Batalkan PPN 12 Persen
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Setidaknya 73 ribu orang telah mendatangani petisi yang isinya mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) 12%, pada Rabu (18/12) pukul 19.00 WIB.
Petisi berjudul "Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!" ini dimulai pada 19 November 2024 yang diinisiasi oleh akun Bareng Warga.
Baca: Puluhan Ribu Rakyat Indonesia Teken Petisi Desak Presiden Prabowo Batalkan Kenaikan PPN 12%
Munculnya petisi ini karena dinilai kenaikan PPN menjadi 12 persen akan membuat kondisi ekonomi masyarakat Indonesia makin sulit.
Menurut mereka kenaikan PPN juga dilakukan pada saat yang tidak tepat karena masih tingginya angka pengangguran di RI.
Sebelumnya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen resmi berlaku mulai 1 Januari 2025.
Baca: Kenaikan PPN di Tahun 2025 Jadi 12 Persen, Prabowo: Hanya untuk Barang Mewah
Kenaikan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Kenaikan PPN tidak berlaku pada sembako.
Menurut simulasi Kemenko Perekonomian, kenaikan PPN ini diklaim tak akan memicu kenaikan inflasi signifikan. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
# TRIBUNNEWS UPDATE # Prabowo # petisi # kenaikan pajak # PPN
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Nur Rohman Urip
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Antisipasi Amerika Serikat jika Negosiasi Iran Tak Kunjung Deal, Langsung Ungkap Ancaman Besar
6 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Trump Berikan Sinyal Positif! Singgung Potensi Gencatan Senjata dengan Iran Dapat Diperpanjang
6 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Pihak Iran Bak Ejek Kabar soal Pasukan AS Kekurangan Makanan di Lautan, Singgung Porsi Tak Layak
6 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Lonjakan Harga BBM Nonsubsidi, Anggota DPR Ingatkan Pemerintah Antisipasi Efek Daya Beli Masyarakat
6 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Klaim IRGC! Tegaskan Ada 3 Syarat untuk Kapal-kapal yang Ingin Melewati Perairan Selat Hormuz
6 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.