Senin, 12 Mei 2025

Nasional

PK TERPIDANA DITOLAK! Kuasa Hukum Saka Tatal Pingsan, Minta Prabowo Turun Tangani Kasus Vina

Senin, 16 Desember 2024 17:27 WIB
Tribunnews Bogor

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.

TRIBUN-VIDEO.COM - Ditolaknya permohonan peninjauan kembali (PK) kasus Vina Cirebon disambut kecewa oleh keluarga terpidana.

Keluarga terpidana meminta Presiden RI Prabowo Subianto untuk turun tangan.

Tak hanya keluarga, kuasa hukum Saka Tatal dan Sudirman pun ikut syok.

Titin Prialianti sampai pingsan usai mendengar putusan Mahkamah Agung (MA) itu.

Juru Bicara MA, Yanto mengatakan, novum yang diajukan para terpidana dianggap bukan merupakan bukti baru.
"Semua (permohonan PK kasus Vina) ditolak oleh Majelis Hakim dan Hakim tunggal," kata juru bicara MA, Yanto pada konferensi pers, Senin (16/12/2024).

Menurut Yanto, pertimbangan majelis hakim dalam menolak PK tersebut yakni karena tidak terdapat kekhilafan hakim dalam mengadili para terpidana.

Baca: Tangis Keluarga seusai MA Tolak PK Terpidana Pembunuhan Vina: Kalian Itu Kejam, Tak Ada Keadilan

"Dan bukti baru atau novum yang diajukan oleh para terpidana bukan merupakan bukti baru sebagaimana ditentukan dalam Pasal 263 Ayat 2, Huruf A KUHAP," jelas Yanto.

Usai putusan itu, Titin Prialianti dan pengacara 7 terpidana tampak memberikan dukungan kepada keluarga.

Setelah acara nonton bereng putusan MA itu, Titin berniat mendampingi Jutek Bongso untuk menemui awak media.

Namun sebelum wawancara dimulai, Titin yang berdiri di belakang Jutek Bongso itu tiba-tiba terjatuh.

Titin pingsan dan langsung dibawa oleh rekan-rekannya ke dalam ruangan.

Sebelumnya, Titin Prialianti juga terlihat menangis dalam pelukan kliennya, Saka Tatal.

Titin tampak sangat kecewa dengan putusan MA itu.

Ayah terpidana Hadi Saputra, Kasana, meyakini anaknya tidak bersalah dalam kasus itu.

"Harapannya bisa bebas, karena anak-anak kami itu sebenarnya tidak bersalah, tidak pernah melakukan perbuatan yang sekeji itu," kata Kasana.

Baca: Segini Harta Hakim yang Tolak PK Terpidana Vina Cirebon, Punya Tanah dan Bangunan Rp3,2 Miliar

Kasana pun meminta bantuan Presiden Prabowo Subianto atas putusan MA yang dianggap tak adil.

"Mohon bapak Presiden, dengarkan keluh kesah rakyat kecil ini untuk membantu membebaskan anak-anak kami, Pak," kata dia.

Ia tetap meyakini kalau 7 terpidana sama sekali tidak terlibat dalam pembunuhan ini.

"Sekali lagi, tolong Pak Presiden jangan biarkan anak-anak kami masih mendekam di dalam. Karena anak-anak kami adalah harapan orang tua, yang selama ini kita didik dari kecil sampai dewasa," katanya sambil menangis.

Senada, ayah terpidana Eko Ramdhani, Kosim mengaku kecewa dengan putusan MA itu.

"Hasilnya tidak memuaskan bagi 7 terpidana," kata dia.

Kosim juga berharap Prabowo bisa jadi penyelamat terakhir anaknya.

"Semoga Presiden Prabowo mendengarkan dan melihat keadaan, kondisi orang tua 7 terpidana," jata dia.

Ia berharap, Prabowo bisa memberikan keadilan bagi rakyat kecil.

"Semoga Presiden Prabowo bisa memperhatikan rakyat kecil yang tidak berdaya dan tidak punya apa-apa ini," jelasnya.

(Tribun-Video.com/TribunnewsBogor.com)

# vina # kasus vina # sidang pk terpidana kasus vina ditolak # sidang pk kasus vina # vina cirebon

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Lulu Adzizah F
Sumber: Tribunnews Bogor

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved