Terkini Daerah
Segini Harta Hakim yang Tolak PK Terpidana Vina Cirebon, Punya Tanah dan Bangunan Rp3,2 Miliar
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim yang menolak peninjauan kembali (PK) tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon disorot.
Pasalnya PK 7 terpidana kasus Vina Cirebon ditolak oleh Mahkamah Agung (MA) Senin (16/12/2024).
Ada dua berkas berbeda dari PK tersebut yakni pertama, PK Nomor 198 PK/PID/2024 dengan pemohon Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya.
Sementara itu, PK kedua Nomor 199 PK/PID/2024 dengan pemohon Eka Sandy, Hadi Saputra, Jaya, Sudirman, dan Supriyanto.
"Tolak PK para terpidana," demikian dilihat dari situs MA, Senin (16/12/2024).
Baca: [FULL] Diperintah Langsung Megawati,DPP PDIP Resmi Pecat Jokowi, Gibran & Bobby Sebagai Kader Partai
Baca: Prabowo & Jokowi Kompak Berjas Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Zulhas-Zumi Zola di Jakarta
Namun kedua berkas itu dipimpin oleh hakim yang sama yakni Burhan Dahlan.
Burhan Dahlan menjadi Ketua Hakim di dua PK para terpidana kasus Vina Cirebon.
Lalu berapa harta Burhan Dahlan?
Dimuat situs resmi KPK, berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2023, Burhan Dahlan memiliki harta senilai Rp7.339.204.681.
Mayoritas hartanya meliputi kas dan setara kas serta tanah dan bangunan.
Burhan Dahlan memiliki sejumlah tanah dan bangunan di Jawa Barat senilai Rp3.275.000.000 sementara kas dan setara kas Rp 3.488.504.681.
(Tribun-video.com)
#Hakim #VINA #terpidana #peninjauan kembali
Video Production: Fitriana Dewi
Sumber: Tribun Video
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Datang Persidangan Ijazah Palsu, Bakal Bawa Ijazahnya Jika Diminta Majelis Hakim PN Solo
6 hari lalu
Tribunnews Update
196 Mobil Dinas Pemkab Indramayu Hilang, Kerugian Capai Rp 19 Miliar seusai Dibongkar Bupati Lucky
Rabu, 30 April 2025
Sejarah Hari Ini
Detik-detik Akhir Hidup 8 Terpidana Mati di Nusakambangan, Tak Mau Ditutup Mata hingga Nyanyi Pujian
Selasa, 29 April 2025
Tribunnews Update
Hakim MK Sentil Keras Ariel Noah cs saat Sidang Gugatan UU Hak Cipta: Jangan Nyanyi Aja Jelas!
Sabtu, 26 April 2025
Tribunnews Update
Hakim Semprot Kubu Ariel Noah di Sidang UU Hak Cipta, Ruangan Langsung Hening: Jangan Ada Lagi!
Sabtu, 26 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.