To The Point
Ibu Lady Aurellia Ternyata Punya SPBU di Prabumulih Sumsel, Netizen: Nikmat Mana yang Kau Dustakan?
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Kekayaan pengusaha fashion Sri Meilina ramai disorot seusai viralnya video penganiayaan pada dokter koas.
Ibu dari dokter koas bernama Lady Aurellia itu ternyata memiliki satu SPBU di kawasan Prabumulih Sumsel.
Hal tersebut diungkap akun X @dhemit_is_back yang menampilkan potret SPBU di kawasan Jl. Jend. Sudirman.
"Luar biasa si Tante kerja sambilan punya SPBU 24.31141 alamat : JL. JEND. SUDIRMAN 250
, Kota Prabumulih, Sumatera Selatan
Suami ASN Istri Pengusaha anak Dokter Koas
Nikmat mana lagi yang kau dustakan," tulis akun X @dhemit_is_back.
Baca: Peran Ibu Lady Masih Didalami dalam Kasus Pemukulan Dokter Koas, Statusnya Kini Masih Saksi
Seperti diketahui, Sri Meilina memang dikenal sebagai pengusaha fashion di Palembang.
Bahkan dirinya memiliki brand Lady's Tenun Klasik yang sudah berdiri sejak tahun 2004 lalu.
Sri Meilina juga menjabat sebagai Direktur PT. Assaari Romuzun, perusahaan yang bergerak di bidang bahan bakar minyak. (Tribun-Video.com)
# penganiayaan # SPBU # dokter koas # Prabumulih # Sumatera Selatan
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Muna Salsabila
Sumber: Tribun Video
LIVE UPDATE
Update Kasus 2 Pegawai Kedai Ayam Geprek di Bekasi Ditemukan Tewas dalam Freezer, Pelaku Diburu
Senin, 30 Maret 2026
Regional
LIVE UPDATE: Perempuan NTT Tewas Dianiaya Pacar, Polisi Pastikan Ledakan Masjid Jember Tanpa Bom
Jumat, 27 Maret 2026
Tribunnews Update
Kondisi Instruktur Gym seusai Dibakar oleh Eks Kekasih di Bengkulu, Alami Luka Bakar 36 Persen
Jumat, 27 Maret 2026
Viral
Guru Ngaji di Probolinggo Banting Anak 9 Tahun karena Tak Sengaja Lecetkan Mobil Kiai
Jumat, 27 Maret 2026
Tribunnews Update
Pengakuan Ibu Bhayangkari Korban KDRT Brimob hingga Kritis di Ternate, Ungkap Penganiayaan Brutal
Kamis, 26 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.