Minggu, 11 Mei 2025

Tribunnews Update

Presiden Korea Selatan Resmi Dimakzulkan Parlemen Imbas Kisruh Darurat Militer, Rakyat Bersuka Cita

Sabtu, 14 Desember 2024 17:33 WIB
Tribun Video

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol dimakzulkan imbas penerapan darurat militer yang menggemparkan negara tersebut.

Pemakzulan Yoon dilakukan lewat pemungutan suara (voting) di parlemen pada Sabtu (14/12/2024) siang waktu setempat.

Dikutip dari CNA, 204 orang memilih untuk memakzulkan Presiden Yoon atas tuduhan pemberontakan dari total 300 anggota parlemen.

Kemudian sekitar 85 menentang, tiga abstain dan delapan suara dibatalkan.

Baca: Perlawanan Tepi Barat Luncurkan Roket & Alat Peledak Berbahaya Gempur Pasukan Israel di Kamp Nablus

Dengan begitu, pemakzulan Yoon dianggap sah karena telah memenuhi dua pertiga suara dari total anggota parlemen.

Namun, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan masih akan berunding untuk menegakkan pemakzulan.

Pengadilan punya waktu 180 hari untuk memutuskan nasib sang presiden.

Jika disetujui, maka Yoon akan menjadi presiden kedua dalam sejarah Korea Selatan yang berhasil dimakzulkan.

Baca: Konvoi Tank Israel Makin Maju ke Wilayah Suriah Selatan, Tel Aviv Klaim sebagai Momen Bersejarah

Sementara itu, jabatan presiden untuk sementara ini diisi oleh Perdana Menteri Han Duck-soo.

Saat ini sekitar 200 ribu orang berkumpul di luar parlemen untuk mendukung pemakzulan presiden.

(Tribun-Video.com)

Artikel telah tayang di sini 

    
# Presiden Korea Selatan # dimakzulkan # parlemen # darurat militer # Yoon Suk Yeol

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Agung Tri Laksono
Video Production: Ni'amu Shoim Assari Alfani
Sumber: Tribun Video

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved