Rabu, 22 April 2026

Regional

43 Napi Wisuda Khatam Al Quran di Penjara Kelas IIB Gunungkidul: Tak Kata Terlambat untuk Bertaubat

Jumat, 6 Desember 2024 17:56 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Menjalani masa penahanan di balik jeruji besi tak pelak membuat narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Wonosari, Kabupaten Gunungkidul,
menutup langkah untuk hijrah memperbaiki diri.

Sebaliknya, mereka berlomba untuk beribadah mendekatkan diri kepada Sang Pencipta untuk bangkit dari masa kelamnya.

Seperti yang dilakukan 43 narapidana yang ada di Lapas ini, mereka menjadi penghafal Alquran dan berhasil diwisuda di Aula Lapas Kelas II B Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, pada Rabu (4/12/2024).

Layaknya acara wisuda, puluhan narapidana inipun menggunakan pakaian wisuda lengkap dengan toganya. Mereka juga mendapatkan sertifikat yang menyatakan sudah khatam (menyelesaikan) bacaan Alquran.

Puluhan narapidana inipun turut membacakan lantunan ayat-ayat Alquran yang dihafalnya di depan orangtua maupun keluarga yang sengaja dihadirkan. Suasana haru pun begitu terasa bahkan beberapa di antara mereka ikut meneteskan air mata.

 

Baca: Sempat Dikabarkan Hilang Ketika Mencari Ikan, Pemuda di Bener Meriah Ditemukan Meninggal Dunia

 

Warga binaan sekaligus mentor penghafal Alquran Gunarto mengatakan kegiatan menghafal Alquran ini menjadi ruang bagi dirinya dan napi yang lain untuk selalu mengingat kepada Tuhan Yang Maha Esa.

"Kami memiliki beragam masa lalu yang kelam, kami bukan orang yang baik tetapi satu yang kami tahu yaitu tidak ada kata terlambat di mata Tuhan untuk bertaubat. Ini menjadi pegangan kami di sini,"ujarnya usai kegiatan wisuda tersebut.

Dia mengatakan selama belajar membaca Alquran para napi dipandu sesuai dengan tingkat kemampuannya sebab tak semua napi bisa membaca Alquran.

"Proses mengajarnya melihat kemampuan napi dalam membaca Alquran, karena ada beberapa di antaranya sama sekali belum pernah memegang Alquran, makanya ada yang diawali dengan belajar dari Iqro' terlebih dahulu,"ujarnya.

Ia mengatakan untuk bisa menjadi penghafal dan khatam Alquran biasanya ditargetkan 8-9 bulan. Sedangkan, untuk yang tingkat Iqra' waktunya lebih cepat biasanya sekitar 6 bulanan saja.

"Jadi, selama belajar tidak ada kesulitan karena kami sampaikan ke para napi kalau ini bukan kegiatan untuk mencari siapa yang lebih hebat, tetapi ini untuk belajar bersama mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala,"ungkapnya.

Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Ali Syeh Banna mengatakan program ini bertujuan untuk mendekatkan para warga binaan lapas dengan Tuhan Yang Maha Esa. Sehingga kelak ketika masa hukuman warga binaan selesai, mereka tidak lagi terjerumus melakukan kesalahan serupa.

"Jadi, ini bentuk binaan yang kami berikan kepada para napi karena ini sebagai bekal mereka ketika nanti kembali ke masyarakat,"tandasnya.(*)

# Napi  # Gunungkidul # Alquran

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Gunungkidul   #Alquran   #napi

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved