Viral News
LIVE: Puluhan Pejabat Kabinet Prabowo Belum Lapor LHKPN ke KPK, Termasuk Raffi Ahmad & Gus Miftah
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Sejumlah pejabat di Kabinet Merah Putih dilaporkan belum menyerahkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan data KPK per 3 Desember 2024, baru 58 persen anggota Kabinet Merah Putih yang telah menyerahkan data LHKPN awal masa jabatan.
Ini artinya baru ada 72 orang dari total 124 anggota kabinet yang telah menyerahkan LHKPN ke KPK.
Hal ini disampaikan oleh tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Kamis (5/12).
Rinciannya ada 16 menteri/kepala lembaga setingkat menteri, 27 wakil menteri/wakil lembaga setingkat menteri.
Kemudian sembilan utusan khusus/penasehat khusus/staf khusus.
KPK pun menyampaikan apresiasi kepada para wajib lapor yang sudah patuh menyampaikan LHKPNnya.
Sementara, bagi yang belum, KPK mengimbau agar segera menyampaikan melaporkan sampai dengan tiga bulan sejak tanggal pelantikan.
Dari puluhan pejabat Kabinet Merah Putih yang belum lapor LHKPN, ada nama Raffi Ahmad yang merupakan Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.
Adapun Raffi dalam keterangannya seusai dilantik pada Oktober lalu sudah berjanji akan melaporkan LHKPN ke KPK.
Selain itu juga ada nama Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah.
Adapun nama Miftah belakangan ini tengah jadi sorotan setelah sikapnya terhadap penjual es teh di Magelang, Jawa Tengah dianggap tidak elok.
Dalam potongan video yang beredar, Miftah mengolok-olok penjual es teh bernama Sunhaji di hadapan para jemaah.
Selain dua utusan presiden tersebut, juga ada nama Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
Sebagai informasi, pihak yang wajib untuk melaporkan LHKPN sebagaimana tercantum dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 adalah penyelenggara negara.
Kemudian tiap pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif serta pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara.
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul TERNYATA Setengah Kabinet Merah Putih Prabowo Belum Lapor LHKPN ke KPK
Reporter: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Video Production: Januar Imani Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Mahasiswi ITB Ditangkap atas Kasus Meme Prabowo-Jokowi Ciuman, Pihak Kampus Akhirnya Beri Respons
3 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.