Haji Lulung Dukung PPP versi Djan Faridz
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan (DPW PPP) DKI Jakarta, Abraham Lunggana atau yang akrab disapa Haji Lulung, mengklaim PPP versi Djan Faridz mempunyai legal standing sebagai partai politik yang sah.
Hal tersebut disampaikan kepada para awak media, usai berbincang dengan Raja Dangdut, H. Rhoma Irama, di Kediaman H. Rhoma Irama, Jalan Pondok Jaya VI, No. 14, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Jumat (18/3/2016).
Didampingi Rhoma Irama, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu menjelaskan, bahwa PPP mempunyai dua legal standing sebagai partai politik.
Ia menyebut PPP Djan Faridz mempunyai legal standing dalam hukum negara dan kepengurusan parta masa Suryadharma Ali. Kemudian punya legal standing hukum pemerintah/admnistrasi pemerintah.
"KPU (Komisi Pemilihan Umum) tidak menghalangi partai politik saya (PPP), untuk tidak menjadi peserta pemilu, contohnya kemarin, pilkada kemarin, kami bisa tanda tangan berdua." katanya.
"Kami belum bubar, kami masih punya legitimasi sebagai Partai Persatuan Pembangunan (PPP)." ucapnya.
"Pada persoalan Partai Persatuan Pembangunan, Partai Persatuan Pembangunan masih punya legitimasi, kenapa?," ujarnya.
"Karena legal standing-nya ada dua hari ini, yang satu Pak Djan Faridz punya legal standing secara hukum, hukum negara, yang ke dua, Pak Suryadharma Ali punya legal standing hukum pemerintah, administrasi pemerintah, kenapa?" tuturnya.
"Karena perpanjangan daripada Menteri Hukum dan HAM tentang Bandung, kendatipun, Bandung dalam keputusan Mahkamah Agung itu memang sudah dibatalkan dan terbuka." tambahnya.
Sebagaimana diketahui, PPP mengalami terpecah menjadi dua kubu, Kubu yang dipimpin Djan Faridz dan kubu yang dipimpin Romahurmuziy (Romi).
Keduanya saling klaim kepengurusan yang sah, dan hingga kini belum ada perdamaian (islah) secara menyeluruh dari kedua kubu.
Reporter: Lendy Ramadhan
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Muswil PPP Wilayah X Jawa Barat, Ketum: Amanah Konstitusi di Tengah Persoalan Internal
Kamis, 5 Februari 2026
Live Update
Resmi! Fadhiel Arief Terpilih Jadi Ketua DPW PPP Provinsi Jambi Tahun Jabatan 2026/2031
Senin, 29 Desember 2025
Mardiono Digugat oleh Pengurus PPP, Sebut Agus Suparmanto yang tepat Jadi Ketua Umum
Rabu, 22 Oktober 2025
Live Update
SK PPP Terbaru Umumkan Mardiono Jadi Ketua Umum, Rusman Yaqub Wakil Bendahara Umum DPP 2025-2030
Rabu, 8 Oktober 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.