Tribunnews Update
Kuasa Hukum Yakin Video Gus Miftah Hina Penjual Es Teh Sengaja Dipotong: Sengaja Diskreditkan Beliau
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Video viral Gus Miftah menghina penjual es teh disebut sengaja dipotong.
Pengakuan itu disampaikan Kuasa Hukum Gus Miftah Herdian Saksono pada Rabu (5/12).
Ia menilai video tersebut sengaja dipotong untuk menjelekan kewibawaan Gus Miftah.
Menurut Herdian video tersebut sukses mencapai tujuannya dan menyita perhatian publik.
Baca: Di Depan Gus Miftah, Prabowo Pernah Sisihkan Makanan untuk Dibagikan ke Jemaah Ponpes Ora Aji
Baca: Reaksi Rocky Gerung soal Gus Miftah Hina Penjual Es Teh: Itu Umum bagi Orang yang Mendadak Berkuasa
Herdian tidak menampik bahwa gaya syiar Gus Miftah memang nyeleneh.
Herdian juga mengatakan bahwa Gus Miftah sering bersyiar di tempat-tempat tak biasa seperti klub malam maupun kolong jembatan.
Sehingga orang yang tidak biasa mendengar dakwah Gus Miftah bisa memicu berbagai macam pendapat yang pro dan kontra.
Herdian meminta agar persoalan Gus Miftah mengolok-olok penjual es teh tidak terus-terusan diperpanjang. (Tribun-Video.com)
  Â
# kuasa hukum # video # Gus Miftah # penjual es teh
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribun Video
Tribun Video Update
Sebut Israel akan Gagal & Perlawanan akan Menang, Qassem: Hanya Orang Gila yang Mengisolasi Lebanon
11 jam lalu
Tribun Video Update
Ultimatum PM India Narendra ke Pakistan, Diyakini Perang akan Kembali Pecah: Kami Hanya Menunda!
11 jam lalu
Tribun Video Update
Detik-detik 9 Tentara IDF Masuk Jebakan Hamas, Langsung Meledak Dahsyat, Militan Palestina Takbir
12 jam lalu
Tribun Video Update
PM India Narendra Modi Ancam Perang akan Berlanjut, Sebut Aksi Militernya Berhenti untuk Sementara
12 jam lalu
Tribun Video Update
Rudal China PL-15E Lengkapi Jet Tempur J-10 Pakistan untuk Terus Gempur Pasukan Militer India
12 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.