Regional
Ketua KPPS Suruh Pamsung Coblos 19 Surat Suara, Gakkumdu Bawaslu Jakarta Timur Laporkan ke Polisi
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur resmi melaporkan kasus pelanggaran di TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar pada Selasa (3/12/2024).
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar mengatakan pihaknya melaporkan Ketua KPPS dan Pamsung TPS 28 Pinang Ranti.
Keduanya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur atas pelanggaran pencoblosan 19 surat suara tidak terpakai saat proses pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024.
# Jakarta Timur # Bawaslu # KPPS
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Pleno Rekapitulasi PSU Tasikmalaya Diwarnai Demo Warga, Protes soal Money Politic
Kamis, 24 April 2025
Live Update
Detik-detik Penggeledahan Kantor Bawaslu Mesuji oleh Kejari, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah
Kamis, 24 April 2025
Regional
Update Kasus Anak Bos Toko Kue Aniaya Pegawai: Alami Disabilitas, Alasan Jaksa Tuntut 1 Tahun Bui
Rabu, 23 April 2025
Live Update
Remaja 13 Tahun Jadi Korban Penculikan & Pencabulan, Pemkot Jaktim Beri Pendampingan Psikologis
Senin, 21 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.