Rabu, 14 Mei 2025

Regional

Ketua KPPS Suruh Pamsung Coblos 19 Surat Suara, Gakkumdu Bawaslu Jakarta Timur Laporkan ke Polisi

Rabu, 4 Desember 2024 16:51 WIB
Tribunnews.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUN-VIDEO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur resmi melaporkan kasus pelanggaran di TPS 28 Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar pada Selasa (3/12/2024).

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakarta Timur, Ahmad Syarifudin Fajar mengatakan pihaknya melaporkan Ketua KPPS dan Pamsung TPS 28 Pinang Ranti.

Keduanya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur atas pelanggaran pencoblosan 19 surat suara tidak terpakai saat proses pemungutan suara Pilkada Jakarta 2024.

# Jakarta Timur # Bawaslu # KPPS

Editor: Restu Riyawan
Reporter: Yustina Kartika Gati
Video Production: Latif Ghufron Aula
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #KPPS   #Bawaslu   #Jakarta Timur

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved