Senin, 12 Mei 2025

Nasional

Banjir Cibiran seusai Hina Penjual Es Teh, Segini Gaji Gus Miftah Jadi Utusan Khusus Presiden

Rabu, 4 Desember 2024 13:35 WIB
Kompas.com

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap segini gaji fantastis yang didapat Gus Miftah jadi utusan khusus presiden.

Gus Miftah baru-baru ini tengah menjadi sorotan seusai aksi arogannya viral.

Pendakwah kondang itu melontarkan kata-kata kasar terhadap penjual es teh saat kajian.

Aksi Gus Miftah mempermalukan penjual es teh itu pun langsung menuai kecaman.

Padahal, Gus Miftah dikenal sebagai tokoh agama dan kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Baca: REJEKI NOMPLOK! Penjual Es Teh yang Dimaki Gus Miftah dapat Hadiah Umroh Gratis

Kini menjadi pejabat, rupanya Gus Miftah mendapatkan gaji fantastis.

Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.

Dalam sebulan, Gus Miftah akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 dan tunjangan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.

Sehingga, total yang didapat Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden sebesar Rp 18.648.000.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Segini Gaji Gus Miftah yang Jadi Utusan Khusus Presiden"

#gusmiftah #dihujat #esteh #gaji #utusankhusus #kabinetmerahputih

Editor: Dimas HayyuAsa
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Aura Dewi Arafuru
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved