Nasional
Banjir Cibiran seusai Hina Penjual Es Teh, Segini Gaji Gus Miftah Jadi Utusan Khusus Presiden
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap segini gaji fantastis yang didapat Gus Miftah jadi utusan khusus presiden.
Gus Miftah baru-baru ini tengah menjadi sorotan seusai aksi arogannya viral.
Pendakwah kondang itu melontarkan kata-kata kasar terhadap penjual es teh saat kajian.
Aksi Gus Miftah mempermalukan penjual es teh itu pun langsung menuai kecaman.
Padahal, Gus Miftah dikenal sebagai tokoh agama dan kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Baca: REJEKI NOMPLOK! Penjual Es Teh yang Dimaki Gus Miftah dapat Hadiah Umroh Gratis
Kini menjadi pejabat, rupanya Gus Miftah mendapatkan gaji fantastis.
Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024.
Dalam sebulan, Gus Miftah akan mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 5.040.000 dan tunjangan sebesar Rp 13.608.000 per bulan.
Sehingga, total yang didapat Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden sebesar Rp 18.648.000.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Segini Gaji Gus Miftah yang Jadi Utusan Khusus Presiden"
#gusmiftah #dihujat #esteh #gaji #utusankhusus #kabinetmerahputih
Reporter: Feba Fadhiliana
Video Production: Aura Dewi Arafuru
Sumber: Kompas.com
Tribunnews Update
Remaja yang Viral Diarak karena Curi Pisang Kini Banjir Bantuan, Jadi Anak Asuh hingga Dapat Kerja
Selasa, 25 Februari 2025
Terkini Nasional
DIGAJI RAKYAT! Terungkap Kisaran Bayaran Deddy Corbuzier Stafsus Menhan di Tengah Efisiensi Anggaran
Kamis, 13 Februari 2025
Enteraintment
Raffi Ahmad Kaget dan Bangga Harta Kekayaannya Tembus Rp1 Triliun: Aku Nggak Pernah Ngitung
Jumat, 7 Februari 2025
Terkini Nasional
Bernilai Fantastis! Jumlah LHKPN Raffi Ahmad Capai Rp 1 Triliun, Tercatat Punya 12 Unit Mobil Mewah
Sabtu, 1 Februari 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.